70 Kantong Cap Tikus Diselundupkan dalam Hasil Kebun, Resmob Kie Matubu Amankan Dua Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Upaya pencegahan peredaran minuman keras ilegal terus digencarkan aparat kepolisian. Unit Resmob Kie Matubu berhasil mengamankan 70 kantong minuman keras jenis Cap Tikus dalam razia yang dilakukan di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Jumat (17/4/2026) dini hari.

Razia tersebut dilakukan dengan menyasar kendaraan yang melintas di kawasan Kantor Gubernur Maluku Utara, setelah petugas menerima informasi terkait adanya pengiriman miras ilegal.

Berdasarkan informasi di lapangan, satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver dengan nomor polisi DD 8958 XX diduga membawa minuman keras jenis Cap Tikus. Kendaraan tersebut diketahui berangkat dari Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat dengan tujuan Desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah. Miras tersebut disamarkan di dalam tumpukan hasil kebun untuk diperjualbelikan.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Aset Mantan Kades Lola Disita Kejari Tidore

Menindaklanjuti informasi itu, tim Resmob Kie Matubu yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Suginarto Syafi bersama anggota langsung melakukan pemantauan di sekitar Kantor Gubernur Maluku Utara.

Sekitar pukul 02.00 WIT, kendaraan yang dicurigai melintas di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di depan RSUD Sofifi.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Wajibkan Penggunaan Bahasa Tidore di Seluruh Instansi

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 70 kantong minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam dua karung beras.

Tak berselang lama, sekitar pukul 02.30 WIT, dua orang terduga pelaku berinisial IS (50) dan WS (55) turut diamankan bersama barang bukti ke Mako Polsek Oba Utara.

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka
Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka
Kejari Tidore Lantik Pejabat Baru Kasi Pidsus dan Kasi Pidum
14 Pejabat Utama Polresta Tidore Berganti, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Penyidikan Dana Hibah KPU 2024 Berlanjut, Kejari Tidore Periksa Pihak Ketiga
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 21:39 WIB

Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Kejari Tidore Lantik Pejabat Baru Kasi Pidsus dan Kasi Pidum

Berita Terbaru