TIDORE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tidore Kepulauan mencatat 18 pelanggaran lalu lintas pada hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026.
Dari jumlah tersebut, dua pelanggaran ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tujuh pelanggaran ditindak secara non-ETLE, dan sembilan lainnya diberikan teguran tertulis.
Kasat Lantas Polresta Tidore Kepulauan, AKP Karel Siauw, mengatakan Operasi Patuh Kie Raha 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus diterapkan setiap hari, bukan hanya saat operasi kepolisian berlangsung.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran.
Pengendara diimbau menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Satlantas Polresta Tidore Kepulauan berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, menekan angka pelanggaran, dan meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Masyarakat juga diharapkan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (Red)








