Kejari Tidore Lantik Pejabat Baru Kasi Pidsus dan Kasi Pidum

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat baru, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Selasa (18/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kora-kora Kejari Tidore Kepulauan dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, S.H., M.H., sekitar pukul 09.00 WIT.

Pejabat yang dilantik yakni Fachri Dohan Mulyana, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tidore Kepulauan. Sebelumnya, Fachri menjabat sebagai Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Taufan Afandi, S.H., dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tidore Kepulauan. Sebelumnya, Taufan menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palangkaraya.

Baca Juga :  Penyidikan Dana Hibah KPU 2024 Berlanjut, Kejari Tidore Periksa Pihak Ketiga

Prosesi pengucapan sumpah dan pelantikan berlangsung di hadapan Kajari Tidore Kepulauan Sabar Evryanto Batubara selaku pejabat yang berwenang. Kegiatan tersebut disaksikan Kepala Seksi Intelijen Didi Kurniawan Bambang, S.H., M.Kn., Kepala Subbagian Pembinaan Tuce Mandar, S.H., rohaniwan serta seluruh pegawai Kejari Tidore Kepulauan.

Dalam sambutannya, Sabar Evryanto Batubara menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik. Ia berharap Fachri dan Taufan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing.

“Kami mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Semoga selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ujar Sabar.

Baca Juga :  Polresta Tidore Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Kie Raha 2025

Ia meminta kedua pejabat tersebut segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh.

Menurutnya, pelaksanaan tugas penegakan hukum harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Selain itu, Sabar menekankan pentingnya membangun dan mempererat rasa kekeluargaan di lingkungan Kejari Tidore Kepulauan. Seluruh jajaran juga diminta menjaga marwah serta kehormatan institusi Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugas.

“Segera beradaptasi pada lingkungan baru dan tetap mempererat rasa kekeluargaan antar sesama pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan,” pesannya.

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka
Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka
14 Pejabat Utama Polresta Tidore Berganti, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Penyidikan Dana Hibah KPU 2024 Berlanjut, Kejari Tidore Periksa Pihak Ketiga
Audit BPK Rampung, Kejari Tidore Segera Umumkan Tersangka Kasus TPI
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 21:39 WIB

Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB