Jaringan Ganja Lokal Terkuak, Dua Pria Diamankan di Tidore

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE, – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, operasi pemberantasan peredaran narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Anas Khafi Zamani, S.H., bersama personel.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIT di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MSFA (30) yang saat itu sedang berada di pinggir jalan.

Dari hasil interogasi dan penggeledahan badan, MSFA mengaku telah menjual narkotika jenis ganja sebanyak 12 paket kecil. Petugas juga mengamankan uang sebesar Rp550.000 yang diakui sebagai sisa hasil penjualan.

Baca Juga :  70 Kantong Cap Tikus Diselundupkan dalam Hasil Kebun, Resmob Kie Matubu Amankan Dua Pelaku

Kepada petugas, MSFA mengungkapkan bahwa sebagian hasil penjualan telah disetorkan kepada seorang pria berinisial NA (30) yang diduga sebagai pemilik barang. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah MSFA dengan disaksikan pihak kelurahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke lokasi kedua. Pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIT, petugas mendatangi Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan, dan mengamankan NA di kediamannya dengan disaksikan ketua RT setempat.

Dari tangan NA, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto 38,72 gram. NA mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Dalam pemeriksaan, NA juga mengaku telah menanam ganja sejak tahun 2017 di tiga lokasi kebun di Kelurahan Toloa. Ia menyemai bibit di rumah, kemudian memindahkannya ke kebun hingga siap dipanen. Dari aktivitas tersebut, pelaku mengaku telah memanen sekitar 20 pohon ganja, yang kemudian dijual dan sebagian digunakan sendiri.

Baca Juga :  Tes Urin Mendadak, 10 ASN Tidore Positif Narkoba

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Tidore guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Tidore menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tidore.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya. (Red)

Berita Terkait

70 Kantong Cap Tikus Diselundupkan dalam Hasil Kebun, Resmob Kie Matubu Amankan Dua Pelaku
Kejati Malut Gandeng Pemkot Tidore Sosialisasi Penerangan Hukum
Penkum Kejati Malut Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Pemkot Tidore
Korupsi Dana Desa, Aset Mantan Kades Lola Disita Kejari Tidore
Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan
Tekan Bullying Sejak Dini, Kejari Tidore Gelar Jaksa Masuk Sekolah
Kajari Tidore Klarifikasi Isu Oknum Mengatasnamakan Kejaksaan dalam Penanganan Kasus Korupsi
Kejari Tidore Kepulauan Canangkan WBBM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:41 WIB

70 Kantong Cap Tikus Diselundupkan dalam Hasil Kebun, Resmob Kie Matubu Amankan Dua Pelaku

Rabu, 15 April 2026 - 16:29 WIB

Kejati Malut Gandeng Pemkot Tidore Sosialisasi Penerangan Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 16:24 WIB

Penkum Kejati Malut Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Pemkot Tidore

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:57 WIB

Korupsi Dana Desa, Aset Mantan Kades Lola Disita Kejari Tidore

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:51 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan

Berita Terbaru