Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar, Selasa (27/1/2026).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. Menurutnya, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di Jalan Sultan Mansur, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 14.45 WIT, personel Sat Resnarkoba Polresta Tidore yang dipimpin oleh Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Tidore AKP Anas Khafi Zamani, S.H., langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda berinisial JPT (26) dan melakukan pembuntutan hingga akhirnya dilakukan pencegatan.

Dalam interogasi singkat di tempat kejadian, JPT secara sukarela mengeluarkan barang bukti dari dalam tas miliknya berupa tiga sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,17 gram. Dari keterangan awal, JPT mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pemuda lain berinisial RK (27).

Baca Juga :  Wawali Ingatkan Pejabat Jadi Contoh Penggunaan E-Money

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 15.30 WIT, personel Sat Resnarkoba Polresta Tidore melakukan penyelidikan lanjutan di wilayah Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung menuju ke rumah RK dan melakukan pengamanan serta interogasi.

Dari hasil pemeriksaan, RK mengakui bahwa narkotika jenis ganja yang ditemukan pada JPT berasal dari dirinya. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar pelaku RK dan menemukan barang bukti tambahan berupa empat sachet kecil narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam lemari pakaian, uang tunai sebesar Rp590.000 yang diakui sebagai hasil penjualan narkotika, serta satu linting ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok dan diserahkan pelaku kepada petugas di ruang Sat Resnarkoba Polresta Tidore.

Baca Juga :  Kejari Tidore Lantik Pejabat Baru Kasi Pidsus dan Kasi Pidum

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni dari pelaku JPT berupa tiga sachet kecil narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,17 gram. Sementara dari pelaku RK diamankan empat sachet kecil dan satu linting narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,33 gram, serta uang tunai sebesar Rp590.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Tidore guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka
Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka
Kejari Tidore Lantik Pejabat Baru Kasi Pidsus dan Kasi Pidum
14 Pejabat Utama Polresta Tidore Berganti, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Penyidikan Dana Hibah KPU 2024 Berlanjut, Kejari Tidore Periksa Pihak Ketiga
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 21:39 WIB

Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Kejari Tidore Lantik Pejabat Baru Kasi Pidsus dan Kasi Pidum

Berita Terbaru