Empat Fraksi DPRD Tidore Sepakat Bahas Ranperda Hak Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman kembali mengikuti agenda Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (9/2/2026), dengan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan itu dipimpin langsung Ketua DPRD H. Ade Kama dan dihadiri 23 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H. Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, para Camat, serta insan pers.

Baca Juga :  Polresta Tidore Resmikan Gedung SPKT Oba Utara

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD H. Ade Kama menegaskan bahwa Ranperda tentang penyandang disabilitas memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak asasi manusia dan komitmen pemerintah daerah dalam membangun daerah yang inklusif, adil, dan berkeadaban.

Menurut Ade Kama, penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kota Tidore Kepulauan dan memiliki kedudukan, hak, serta kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Karena itu, negara dan pemerintah daerah wajib hadir untuk menjamin penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara adil dan setara,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Pada kesempatan tersebut, empat fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan, yakni Fraksi PKB, Fraksi ADEM, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi DKI, secara resmi menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, Ranperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah di Kota Tidore Kepulauan. (Red)

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
BRI Soa Sio Sosialisasikan Qita by BRI di Universitas Nuku, Permudah Transaksi Digital Mahasiswa
Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat
Wujud Nyata Komitmen Perlindungan, BRI Soa Sio dan BRI Life Serahkan Klaim Meninggal Dunia Ke Ahli Waris 
BRI Soa Sio Hadirkan Program Spesial Briguna, Tawarkan Bunga Kompetitif hingga Desember 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB