Kajari Tidore Klarifikasi Isu Oknum Mengatasnamakan Kejaksaan dalam Penanganan Kasus Korupsi

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, memberikan klarifikasi terkait isu adanya oknum yang mengatas namakan Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dalam penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang belakangan menjadi sorotan publik.

Isu tersebut mencuat seiring penanganan beberapa perkara dugaan korupsi, di antaranya proyek Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Penerangan Jalan Umum (PJU) Solar Cell, serta Dana Hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Tidore Kepulauan.

Sabar menegaskan, dirinya bersama seluruh jajaran Kejari Tidore tidak pernah melakukan komunikasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp kepada pihak-pihak yang dalam proses pemeriksaan terkait dengan perkara tersebut, terlebih dengan maksud meminta sejumlah uang.

“Saya pastikan, baik saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tidore maupun seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Tidore tidak pernah menelepon atau menghubungi pihak-pihak yang sedang dalam proses pemeriksaan ” tegas Sabar.

Baca Juga :  Wali Kota Tidore Hadiri Pembukaan Munas VII APEKSI di Grand City Surabaya

Ia mengimbau masyarakat dan pihak-pihak yang sedang dalam proses pemeriksaan agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, khususnya apabila disertai permintaan uang dengan dalih pengurusan perkara.

“Apabila ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Tidore, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, agar segera melapor ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atau bisa juga langsung ke kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Sabar, Kejari Tidore tetap berkomitmen dalam melakukan penanganan perkara tipikor sesuai dengan aturan yg belaku dan bebas dari segala macam KKN serta menjalankan penanganan perkara korupsi sesuai prinsip penegakan hukum yang bersih serta profesional.

“Kami tidak akan bermain dalam perkara apa pun. Insya Allah, dalam waktu dekat akan ada peningkatan status penanganan perkara korupsi kemungkinan pada bulan Februari,” katanya.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Aset Mantan Kades Lola Disita Kejari Tidore

Ia juga mengungkapkan adanya informasi terkait oknum yang mengatasnamakan kejaksaan dengan permintaan uang dalam jumlah besar, berkisar Rp300 juta hingga Rp500 juta. Namun hingga kini, belum ditemukan adanya korban.

“Yang dihubungi oleh oknum ata-rata dari dinas akan tetapi dinas tersebut langsung mengonfirmasi ke kami,” jelasnya.

Kajari jg menegaskan nomor hp pribadi saya tidak pernah saya berikan ke pejabat pemkot ataupun kontraktor dan jika ingin berkomunikasi harus melalui PTPS Kantor Kejari Tidore Kepulauan harus,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan masyarakat yang merasa dirugikan atau dihubungi oleh oknum tidak bertanggung jawab agar segera melapor ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, guna memastikan persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius dan transparan. (Red)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka
Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka
Kejari Tidore Lantik Pejabat Baru Kasi Pidsus dan Kasi Pidum
14 Pejabat Utama Polresta Tidore Berganti, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Penyidikan Dana Hibah KPU 2024 Berlanjut, Kejari Tidore Periksa Pihak Ketiga
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 21:39 WIB

Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB