Kejari Geledah Kantor KPU Tidore, Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp16 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 13.20 WIT.

Penggeledahan ini dilakukan setelah kejaksaan resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah KPU ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana hibah sebesar Rp16 miliar yang digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tidore Kepulauan, Sabar Evrianto Batubara. Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan penting, di antaranya bagian keuangan, umum, serta logistik KPU.

Baca Juga :  Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka

Saat penggeledahan berlangsung, tidak satu pun komisioner KPU berada di kantor. Berdasarkan keterangan staf, para komisioner diketahui tengah mengikuti kegiatan di tingkat KPU Provinsi Maluku Utara.

Dari hasil penggeledahan awal, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana hibah tersebut.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-149/Q.2.11/Fd.2/04/2026 yang dikeluarkan oleh pihak kejaksaan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada di Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga :  Tilep Uang COD, Kurir JNT Express Tidore Dipolisikan

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkapkan tindak pidana dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah untuk pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 oleh KPU Kota Tidore Kepulauan dipandang perlu untuk melakukan penggeledahan,” ujar Kajari Tidore Kepulauan, Sabar Evrianto Batubara.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen yang telah diamankan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (Red)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka
Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka
Kejari Tidore Lantik Pejabat Baru Kasi Pidsus dan Kasi Pidum
14 Pejabat Utama Polresta Tidore Berganti, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Penyidikan Dana Hibah KPU 2024 Berlanjut, Kejari Tidore Periksa Pihak Ketiga
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 21:39 WIB

Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB