TIDORE – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operisi Zebra Kie Raha 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Tidore mencatat penurunan signifikan jumlah pelanggaran lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya. Pendekatan humanis dan persuasif yang diterapkan dianggap menjadi faktor utama meningkatnya kepatuhan masyarakat.
WakaKasat Lantas Polresta Tidore, Iptu Supardi, mengatakan bahwa pada 2024 tercatat 120 kasus tilang manual dan 91 teguran, dengan total 211 perkara. Sementara pada 2025, seluruh penindakan dilakukan melalui teguran tanpa tilang manual, dan hingga hari ketujuh operasi jumlah pelanggaran tercatat 110 perkara.
“Total pelanggaran pada 2024 mencapai 211 perkara, sementara pada 2025 turun menjadi 110 perkara atau berkurang sebanyak 101 perkara. Namun ini masih hari ketujuh dan operasi masih berlanjut,” ujar Supardi, Selasa, 25 November 2025.
Ia menjelaskan, penurunan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, kebijakan Korlantas Polri yang menekankan pendekatan persuasif dinilai efektif memberikan pembinaan tanpa harus melakukan penyitaan kendaraan.
“Pada tahun 2025 tidak ada kendaraan yang ditahan sebagai barang bukti. Penindakan lebih banyak berupa teguran karena kami mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan,” katanya.
Supardi juga mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan berkendara dan menghindari sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, seperti melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, serta aksi balap liar.
“Dengan begitu, kita dapat menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2025,” pungkasnya.(Red)








