Kejari Tidore Setor Denda Rp50 Juta Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Speedboat DKP Malut

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan telah menyetorkan uang denda senilai Rp50.000.000 ke kas negara terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pengadaan Speedboat Pengawasan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021. Jumat (14 November 2025)

Uang denda tersebut merupakan kewajiban terpidana Ridwan Arsan, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pembayaran dilakukan oleh keluarga terpidana tanpa didampingi penasihat hukum dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Didi Kurniawan Bambang, S.H., M.Kn, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Doniel Ferdinand, S.H., serta jaksa eksekutor.

Baca Juga :  Polresta Tidore Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Polisi dan Media

Pembayaran denda tersebut merujuk pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte tanggal 24 Februari 2025, jo. putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor 3/PID.SUS-TPK/2025/PT TTE tanggal 22 April 2025, jo. putusan Mahkamah Agung RI Nomor 7627K/PID.SUS/2025 tanggal 31 Juli 2025.

Baca Juga :  Hari ke-7 Operasi Zebra 2025, Pelanggaran Lalu Lintas di Tidore Turun

Setelah menerima pembayaran dari keluarga terpidana, jaksa eksekutor langsung melakukan penyetoran ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan. (Red)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka
Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka
Kejari Tidore Lantik Pejabat Baru Kasi Pidsus dan Kasi Pidum
14 Pejabat Utama Polresta Tidore Berganti, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Penyidikan Dana Hibah KPU 2024 Berlanjut, Kejari Tidore Periksa Pihak Ketiga
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 21:39 WIB

Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB