TIDORE, – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadiri Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (25/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail dan dihadiri Ketua DPRD Ade Kama, 19 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.
Pada kesempatan tersebut, empat fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda APBD 2026, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM. Seluruh pandangan akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Efendi Ardianto A. Kadir menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp796,19 miliar atau turun 25,56 persen. Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp969,12 miliar atau turun 16,60 persen, sementara pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA Rp174,93 miliar dengan penyertaan modal Rp2 miliar kepada Perusda Ake Mayora sehingga pembiayaan neto sebesar Rp172,93 miliar menutup defisit anggaran.
Fraksi PDI Perjuangan menilai tekanan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dasar masyarakat. Fraksi juga menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan potensi PAD melalui pemetaan pajak, retribusi, dan aset daerah.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB Kasman Ulidam menekankan perlunya penyusunan program kegiatan yang mempertimbangkan tingkat kepentingan dan kebutuhan mendesak. Fraksi PKB mendorong optimalisasi sumber-sumber pajak dan retribusi agar target pendapatan dapat tercapai.
Fraksi Demokrat Karya Indonesia juga menyoroti dampak pemangkasan transfer keuangan daerah yang menyebabkan ruang fiskal semakin terbatas dan berpengaruh pada belanja pembangunan serta program prioritas. Kondisi ini dinilai menuntut efisiensi, inovasi, dan reformasi pengelolaan keuangan daerah agar APBD tetap menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat.
Fraksi DKI mendorong optimalisasi PAD melalui inovasi pelayanan publik, digitalisasi pajak, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak tanpa membebani masyarakat kecil. Fraksi juga menekankan pentingnya orientasi belanja pada hasil (outcome based budgeting) serta prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur dasar. Selain itu, Fraksi DKI meminta pemerintah daerah melakukan lobi ke pemerintah provinsi maupun pusat agar memperoleh dukungan pendanaan tambahan.
Juru Bicara Fraksi ADEM Mochtar Djumati menekankan agar TAPD dan Banggar DPRD memprioritaskan belanja wajib sesuai peraturan yang berlaku. Fraksi ADEM juga menyoroti lima aspek utama, yaitu peningkatan kualitas SDM, pengembangan infrastruktur konektivitas antarpulau, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan pelayanan publik berbasis digitalisasi, serta penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial berdasarkan data presisi.
Menurut Mochtar, pemutakhiran data sosial ekonomi by name by address penting untuk mempermudah pemetaan kelompok masyarakat rentan sehingga intervensi pemerintah lebih tepat sasaran. (Red)









