TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan informasi yang akurat serta terbaik bagi seluruh masyarakat di wilayahnya.
Komitmen tersebut ditegaskan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, saat memimpin rapat koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan penerbitan e-KUSUKA, Pelayanan PIP, Pelayanan Administrasi Kependudukan, serta penanganan stunting. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (24/2/2026).
Rudy menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman di Tidore bukan sekadar bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Kami memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Terkait permintaan keterangan mengenai administrasi kependudukan, program percepatan penurunan stunting, serta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, Pemerintah Daerah siap memberikan data dan penjelasan yang dibutuhkan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan guna meningkatkan ketertiban, akurasi data, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap permasalahan yang muncul, kata dia, menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Terkait penanganan stunting, Rudy menambahkan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai langkah terintegrasi lintas sektor. Upaya tersebut akan terus diperkuat melalui evaluasi dan penyempurnaan program agar hasilnya semakin optimal.
“Demikian pula dalam penetapan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, kami berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran, berbasis data valid, serta berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Rudy berharap melalui kegiatan ini terbangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan Ombudsman, sehingga setiap masukan dan rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen perbaikan pelayanan publik.
Senada dengan itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, menyampaikan bahwa Ombudsman bukan hanya lembaga pengawas, tetapi mitra yang harus bergandengan tangan untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak selamanya bapak/ibu sebagai penyelenggara, bisa saja menjadi korban dalam pelayanan. Ketika ke depan membutuhkan pelayanan pada sebuah instansi namun tidak ada respons, maka dapat dilakukan pengaduan ke Ombudsman untuk mencari solusi,” ujarnya.
Alfajrin menambahkan, setelah pemeriksaan laporan selesai, Ombudsman akan mengeluarkan hasil pemeriksaan. Jika laporan terbukti telah diselesaikan sesuai komitmen dalam kurun waktu yang ditetapkan, maka akan dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk penyelesaian laporan masyarakat.
Ia berharap koordinasi lintas sektor terus terjalin dengan baik agar kasus pelaporan masyarakat dapat diminimalisir, melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan masyarakat maupun para pelapor.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, yang diikuti oleh OPD terkait, Kepala Puskesmas Payahe, serta Kepala Kelurahan Payahe. (Red)








