TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Islam Kota Ternate, Kamis (27/8/2026) pagi.
Kegiatan tersebut mengangkat materi “Cegah Bullying di Bangku Sekolah” dan diikuti sekitar 50 siswa sebagai peserta.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, SH., MH., bersama Kasi 5, Muhammad Adung, SH., MH., menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Para siswa tampak antusias mengikuti penyampaian materi. Mereka juga aktif menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada tim Penkum terkait persoalan bullying atau perundungan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah.
Matheos Matulessy mengatakan, materi tentang bullying masih relevan disampaikan dalam program Jaksa Masuk Sekolah karena tindakan perundungan masih ditemukan di lingkungan pendidikan.
“Materi terkait bullying masih relevan sebagai materi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah karena pada kenyataannya bullying atau perundungan masih terjadi di lingkungan sekolah,” kata Matheos.
Menurutnya, Seksi Penkum Kejati Maluku Utara memandang perlu untuk terus memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya bullying dan dampak yang dapat ditimbulkan dari tindakan tersebut.
Ia berharap edukasi yang diberikan melalui program JMS dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk mencegah dan tidak melakukan tindakan perundungan terhadap sesama.
“Harapannya tidak pernah terjadi bullying di seluruh lingkungan sekolah,” ujarnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya Kejati Maluku Utara memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar, khususnya terkait perilaku yang dapat merugikan orang lain serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. (Red)








