TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha, secara resmi membuka Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan ini dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber, serta peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Sofyan mengatakan Tidore merupakan negeri tua yang menyimpan banyak peninggalan manuskrip bernilai sejarah. Namun, sebagian naskah kuno tersebut belum teridentifikasi dan belum dikelola secara optimal.
Menurutnya, identifikasi dan pelestarian naskah kuno sangat penting untuk menggali kembali sejarah serta menjaga warisan budaya bagi generasi mendatang.
“Kegiatan ini sangat penting. Tidore memiliki sejarah panjang, dan dari sejarah itu pasti menyimpan catatan-catatan tua yang belum terekspos. Ini harus digali dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya untuk anak cucu,” katanya.
Ia menjelaskan, naskah kuno merupakan dokumen memori kolektif yang memuat berbagai informasi kehidupan masyarakat masa lampau, mulai dari agama, sosial, budaya, politik hingga ekonomi.
Sofyan menegaskan, pelestarian naskah kuno juga sejalan dengan agenda Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Tidore sebagai Kota Rempah, Titik Nol Jalur Rempah, serta Kota Budaya Warisan Dunia.
Untuk itu, pemerintah daerah membutuhkan referensi autentik yang bersumber dari naskah-naskah kuno sebagai penguat sejarah dan identitas daerah.
“Kami berharap kegiatan ini menyentuh akar persoalan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan harus hadir dengan kegiatan konkret, dan masyarakat sebagai pemilik naskah harus menjadi kunci utama dalam pemeliharaan dan pelestarian,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk melahirkan langkah nyata dalam pelestarian naskah kuno.
Nilai-nilai yang terkandung dalam warisan leluhur, lanjutnya, perlu terus digali, dipelajari, dan dihidupkan agar tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Utara, Iswan Idrus, dalam laporannya menjelaskan bahwa naskah kuno merupakan warisan intelektual dan kebudayaan bangsa yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, keagamaan, serta kearifan lokal yang tinggi.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan naskah kuno yang tersebar di wilayah Maluku Utara.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi telah membentuk Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yang akan melaksanakan kegiatan lapangan di dua wilayah, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan keberadaan naskah kuno di Maluku Utara dapat teridentifikasi dan terdaftar dengan baik sehingga upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya dapat dilakukan secara berkelanjutan. (Red)









