TIDORE – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, berkomitmen menyelesaikan persoalan kerugian daerah sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setelah dipercaya sebagai Ketua Tim Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD).
Ismail mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat internal bersama Tim MPPKD untuk membahas langkah strategis penyelesaian kerugian daerah.
“Sejauh ini sejumlah temuan BPK telah ditindaklanjuti OPD melalui Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM). Ke depan, seluruh temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah akan diselesaikan melalui sidang MPPKD,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, MPPKD berfungsi menindaklanjuti laporan kerugian daerah, melaksanakan sidang pemeriksaan, menetapkan besaran kerugian, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut.
Selain MPPKD, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga tengah membentuk Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) sebagai mekanisme administratif pemulihan kerugian keuangan daerah akibat kelalaian atau pelanggaran aparatur.
“Pada masa kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, kami berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (Red)








