Menyikapi Terkait Pemberitaan Temuan BPK; Kabag Kesra Berikan Penjelasan

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Menyikapi pemberitaan dari Salah satu media online tentang adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana Insentif bagi Pemuka Agama senilai Rp. 4,8 Miliar di Tahun 2023 yang melekat di Bagian Bina Kesra Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Bagian Bina Kesra Setda Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad secara tegas angkat bicara. Menurutnya, temuan yang dimaksudkan BPK adalah temuan administrasi, bukan temuan atas pengelolaan anggaran bagi pemuka Agama, hal tersebut dijelaskannya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (28/8/2025).

“Di aplikasi itu tidak ada pilihan program dengan nama Insentif Imam Sara/Pendeta dan Pelayaan jemaat, yang ada hanya sebatas Rohaniawan, jadi temuan ini sebenarnya hanya pada soal nomenklatur program yang diinput melalui SIPD,”Ungkapnya.

Ia menjelaskan, soal penamaan Rohaniawan ini, Bagian Bina Kesra hanya mengikuti arahan dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk disesuaikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Di Tahun 2022 itu, kami sudah menjalankan proses penyaluran sebagaimana yang dimaksudkan BPK melalui pihak ketiga, namun di tahun 2023, kami diminta untuk mengubah nomenklaturnya menjadi Rohaniawan oleh BPKAD,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Pelaksanaan STQH Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025, Ratusan Peserta Ikut Pawai Ta’aru

Kendati demikian, Sahnawi mengaku, kalau persoalan ini sebenarnya sudah dilakukan sanggahan ke BPK dan tidak lagi menjadi masalah, karena substansi dari masalah ini, terletak pada soal penamaan program yang diinput melalui SIPD.

“Menurut BPK, kalau programnya diberi nama Rohaniawan, itu tidak boleh, karena definisi Rohaniawan itu khusus bagi mereka yang telah disumpah dengan kitab suci. Sehingga mereka meminta agar kedepan tidak boleh pakai nama Rohaniawan, melainkan pihak ketiga,” tambahnya.

Penyaluran dengan menggunakan pihak ketiga, kata Sahnawi, tetap dilakukan seperti biasa, dimana Bagian Bina Kesra akan menyerahkan langsung kepada pemuka agama (Imam sara/Pendeta dan Pelayaan Jemaat) yang disaksikan oleh pihak Kelurahan/Desa.

“Penyaluran insentif bagi pemuka agama ini, dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan kami selaku instansi teknis telah melakukan itu tepat waktu,” tandasnya.

Di Tahun 2024 dan 2025 ini, para pemuka Agama di Kota Tidore Kepulauan telah mengalami peningkatan insentif jika dibandingkan dengan Tahun 2023. Peningkatan insentif pemuka agama, sudah termasuk dengan honorer bagi guru ngaji Taman Pendidikan Alquran (TPQ).

“Di tahun 2025 ini total anggaran untuk insentif pemuka agama dan guru ngaji itu sudah sebesar 5,4 Miliar, jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang nilai hanya 4,8 Miliar,” tegas Sahnawi.

Baca Juga :  Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Ia pun merincikan, peruntukan anggaran yang dialokasikan sebesar 5,4 Miliar di Tahun 2025 ini, terdiri dari Insentif Imam dan Pendeta per orang senilai Rp. 1,2 Juta, Insentif Sara dan Pelayaan Jemaat per orang senilai Rp 1 Juta 20 ribu, dan Insentif untuk Guru Ngaji di TPQ per orang senilai Rp 1,5 Juta. Penyaluran insentif bagi pemuka agama dan guru ngaji ini, dilakukan per triwulan dalam satu tahun berjalan.

“Jumlah Imam di Tidore sebanyak 198 Orang, Pendeta 6 Orang, Sara 922 orang, Pelayaan/Jemaat 49 Orang dan Guru Ngaji (TPQ) sebanyak 92 orang, jumlah ini hanya untuk mereka yang ada di kelurahan, kalau bagi mereka yang di Desa, itu sudah dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD),” Imbuhnya.

Terkait pemberitaan ini, Sahnawi menghimbau kepada media yang bersangkutan agar sekiranya dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum diberitakan, sehingga masyarakat Kota Tidore Kepulauan mendapatkan penjelasan yang benar, media sudah semestinya menyediakan fakta yang bersumber akurat. (Red)

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
BRI Soa Sio Sosialisasikan Qita by BRI di Universitas Nuku, Permudah Transaksi Digital Mahasiswa
Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat
Wujud Nyata Komitmen Perlindungan, BRI Soa Sio dan BRI Life Serahkan Klaim Meninggal Dunia Ke Ahli Waris 
BRI Soa Sio Hadirkan Program Spesial Briguna, Tawarkan Bunga Kompetitif hingga Desember 2026
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB