Ranperda Kota Tidore Kepulauan tentang LPP APBD Tahun 2024 Resmi Diterima dan Disetujui DPRD

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TIDORE – Rancangan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 resmi diterima dan disetujui oleh Fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/7/2025).

Mewakili Badan Anggaran melalui juru bicara Nurul Asnawiah dalam paripurna tersebut menyampaikan, dalam pembahasan Finalisasi, sebagai akhir dari tahapan mekanisme Pembicaraan Tingkat I (Pertama), DPRD telah menyampaikan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, dengan catatan dan harapan-harapan yang membangun.

“Ada catatan dan harapan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, namun demikian masing-masing fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 untuk Selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Kerjasama Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Perwakilan Maluku Utara.

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, karena dengan pikiran, pendapat dan pandangan yang berbeda dan kritis, namun telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam penyempurnaan Ranperda ini.

“Ini bukan sekadar kewajiban formal, ini adalah bentuk nyata dari akuntabilitas dan tanggung jawab kita bersama sebagai pemerintah daerah kepada rakyat, karena rakyatlah yang telah mempercayakan amanah pembangunan kepada kita semua, saya juga mengapresiasi TAPD Kota Tidore atas kerja kerasnya sehingga Ranperda ini disetujui,” Ucapnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tegaskan Muhammad Sinen Tak Anti Kritik, Laporan Hukum Bukan Soal Demonstrasi

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini mengatakan, forum ini bukan hanya tempat menyampaikan capaian, tetapi juga ruang untuk intropeksi, berbagai saran dan kritik yang membangun akan terus dijadikan motivasi, terkait catatan yang disampaikan, Pemerintah Daerah pada prinsipnya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
BRI Soa Sio Sosialisasikan Qita by BRI di Universitas Nuku, Permudah Transaksi Digital Mahasiswa
Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat
Wujud Nyata Komitmen Perlindungan, BRI Soa Sio dan BRI Life Serahkan Klaim Meninggal Dunia Ke Ahli Waris 
BRI Soa Sio Hadirkan Program Spesial Briguna, Tawarkan Bunga Kompetitif hingga Desember 2026
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB