Pemkot Tidore Kepulauan Kerjasama Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Perwakilan Maluku Utara.

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Dalam meningkatkan produk Hukum di Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Perwakilan Maluku Utara.

Penandatangan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tidore yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, yang berlangsung di Ternate, Sabtu (23/8/2025).

Usai penandatanganan, Mewakili Wali Kota Tidore, Ismail mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore sangat mendukung kerjasama yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk dengan Kementerian Hukum ini diharapkan Mampu memberikan pelayanan hukum yang baik untuk masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

“Kami sangat menyambut baik dengan kerja sama ini, sehingga diharapkan agar kedepan masyarakat kota Tidore mendapatkan pelayanan hukum yang lebih baik kedepan.” kata Ismail

Baca Juga :  Begini Tanggapan Walikota Tidore Kepulauan Terkait Keinginan Gubernur Soal DOB Sofifi

Ismail juga berharap bahwa Setelah penandatangan MOU maka masyarakat dapat menerima pelayanan hukum yang maksimal serta kepastian hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yg akan terjadi di wilayah Kota Tidore.

“Selain itu juga ada sinergitas antara pemerintah daerah dengan kementerian hukum dan ham dalam melahirkan produk hukum yg mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga persoalan-persoalan yang terjadi baik di tingkat desa maupun kelurahan dapat teratasi secara baik, cepat dan transparan” tutup Ismail

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Argap Situngkir, MoU ini mendapat dorongan dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dimana Gubernur mendorong pembentukan pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan, sehingga ini tentu membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat di tingkat bawah sehingga tidak harus sampai ke bupati atau gubernur.

Baca Juga :  Zahira Asmal Dari Cape Town Afrika Selatan, Berkunjung ke Ilmu Sejarah FIB Unkhair

“Kita harapkan kesadaran hukum masyarakat dapat tumbuh melalui pembinaan yang dilakukan terhadap kepala desa dan lurah. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh bantuan hukum,” jelas Argap.

Penandatangan MoU ini juga dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Para Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Daerah se Provinsi Maluku Utara. (Red)

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
BRI Soa Sio Sosialisasikan Qita by BRI di Universitas Nuku, Permudah Transaksi Digital Mahasiswa
Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat
Wujud Nyata Komitmen Perlindungan, BRI Soa Sio dan BRI Life Serahkan Klaim Meninggal Dunia Ke Ahli Waris 
BRI Soa Sio Hadirkan Program Spesial Briguna, Tawarkan Bunga Kompetitif hingga Desember 2026
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB