Walikota Tidore Kepulauan : DOB Sofifi Itu Butuh Draf Bukan Tanda Tangan Petisi

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen kembali menanggapi wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi yang digulirkan secara masif oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan sekelompok warga.

Wali Kota, Muhammad Sinen mengatakan, dalam Undang-undnag nomor 46 tahun 1999 Sofifi sebagai ibu kota provinsi, namun, Sofifi merupakan bagian dari wilayah Kota Tidore Kepulauan yang memiliki pemerintahan dan kesultanan. Di wilayah Oba, kata Muhammad Sinen, suka maupun tidak, ada yang dinamakan Aha Kolano. Itu artinya, kesultanan Tidore juga memilik hak atas wilayah di daratan Oba.

“Mereka yang gelar tanda tangan petisi DOB itu punya draf DOB atau tidak. Bahkan, Pemda dan DPRD Tidore sampai saat ini belum terima draf DOB,” ungkap Muhammad Sinen.

Wali Kota Tidore ini mengemukakan, bicara tentang DOB itu adalah bicara tentang proses politik. Untuk itu, kelompok-kelompok yang menggulirkan wacana DOB Sofifi itu harus mendatangi kantor DPRD Tidore untuk menyapaikan secara resmi, bukan hanya sekedar tanda tangan petisi.

“Sampaikan secara resmi ke DPRD kemudian DPRD bahas dan mengkaji, kemudian DPRD sampaikan ke Pemda dan Pemda mengundang tim ahli untuk mengkaji, apakah layak atau tidak. Kalau tim ahli sebut itu layak, maka pemerintah daerah dan DPRD akan terima. Karena kita hidup dalam suatu negara itu ada aturannya,” jelas Wali Kota.

Baca Juga :  Kapolresta Tidore Pimpin Upacara Pelantikan Jabatan Kapolsek Oba Utara

Wali Kota menegaskan, selama proses politik itu tidak ada maka pemerintah daerah tidak bisa menindaklanjuti itu. Bagi Muhammad Sinen, selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman yang dipilih langsung oleh rakyat, tidak ingin melahirkan keputusan secara tergesa-gesa yang nanti akan menimbulkan masalah besar dikemudian hari. Untuk itu, komunikasi antara pemerintah kota dan provinsi itu harus diperbaiki. Bukan mengambil keputusan secara sepihak bahwa Sofifi harus dimekarkan.

“Bicara DOB ini tidak bisa komunikasi lisan yang tidak formal, tapi harus secara formal dan ada kajian-kajian yuridis dan akademis. Jadi konsepnya harus jelas, bukan hanya sebatas melempar wacana tanpa konsep dan data. Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima usulan secara tertulis,” paparnya.

Muhammad Sinen menegaskan, sebagai Wali Kota dan putra asli Kota Tidore Kepulauan merasakan bahwa pengorbanan Tidore sangat besar terhadap NKRI. Dulu, ibu kota Papua Barat berkedudukan di Soasio. Namun, atas kebaikan Sultan Tidore waktu itu, pusat pemerintahan ibu kota kemudian dipindahkan ke tanah Papua. Kemudian, pemekaran terpisah dengan Halmahera Tengah.

“Ini yang terakhir. Luas wilayah Kota Tikep yang meliputi pulau Tidore dan daratan Oba ini hanya sekitar 1.700. Luas 1.700 ini jika dipecahkan menjadi dua, apakah layak menjadi kota?. Jadi, maksud saya tidak ingin orang luar ikut campur itu karena ini bukan bicara tentang ibu kota provinsi, melainkan, ini bicara tentang pemekaran Kota Tidore Kepulauan. Jadi kalau ada orang di luar Tidore yang tidak puas dengan komentar saya, silahkan datang dan berdiskusi, saya selalu membuka pintu bagi siapa saja,” akunya.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa di Halaman Kantor Wali Kota

Muhammad Sinen bahkan setuju dengan usulan Sultan Tidore bahwa perubahan nama Kota Sofifi menjadi Kota Tidore Kepulauan. Wali Kota juga meminta kepada DPRD Tidore untuk mengusulkan perubahan nama tersebut.

“Harusnya, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Jangan hilangkan nama Kota Tidore Kepulauan,” tegasnya.

Wali Kota mengaku, pihaknya bakal mengundang tim ahli untuk mengkaji masalah perubahan nama tersebut untuk diajukan ke pemerintah pusat.

“Kami tidak mau berkoar tanpa konsep dan data. Kami ingin bekerja dengan konsep dan data,” tukasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama menegaskan, dirinya tidak lagi berbicara DOB Sofifi. Karena dirinya mengingkan harus dibahas sesuai proses dan tahapan yang formal.

“Soal DOB, saya no comment. Kenapa? karena saya hanya menunggu proses formalnya. Sampai sekarang, DPRD Kota Tidore belum pernah menerima usulan secara resmi,” tandasnya.

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
BRI Soa Sio Sosialisasikan Qita by BRI di Universitas Nuku, Permudah Transaksi Digital Mahasiswa
Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat
Wujud Nyata Komitmen Perlindungan, BRI Soa Sio dan BRI Life Serahkan Klaim Meninggal Dunia Ke Ahli Waris 
BRI Soa Sio Hadirkan Program Spesial Briguna, Tawarkan Bunga Kompetitif hingga Desember 2026
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB