TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa evaluasi dan roling jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan dilaksanakan pada Januari 2026. Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan kinerja aparatur, bukan atas dasar suka atau tidak suka.
Menurut Wali Kota, penilaian kinerja aparatur dilakukan dengan menggunakan sistem Manajemen Talenta (MT). Dalam proses evaluasi tersebut, akan ada pejabat yang mengalami pergeseran jabatan hingga nonjob.
“Dalam evaluasi nanti ada yang digeser dan ada juga yang nonjob. Kalau sudah nonjob, itu harus diterima,” ujar Muhammad Sinen.
Selain kinerja, Wali Kota menyebutkan bahwa faktor loyalitas juga menjadi bagian dari penilaian. Ia mencontohkan masih adanya pejabat yang tidak menindaklanjuti tugas yang telah diberikan serta kurang melibatkan bawahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Pengalaman tahun lalu sampai sekarang, ada yang saya minta untuk mengerjakan sesuatu tetapi tidak ditindaklanjuti. Ada juga yang bekerja namun tidak melibatkan anak buahnya,” ungkapnya.
Evaluasi dan roling jabatan ini tidak hanya menyasar pejabat eselon II, tetapi juga eselon III dan IV. Hal ini dilakukan karena masih terdapat sejumlah jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, menjelaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta mulai berlaku sejak Januari 2026. Ia menyebutkan, regulasi terkait MT di Kota Tidore Kepulauan telah tersedia dan tinggal ditindaklanjuti.
Rusdy menjelaskan, dalam sistem Manajemen Talenta terdapat sembilan kotak penilaian yang terbagi atas dua aspek, yakni kinerja dan potensi. Aspek kinerja terdiri dari kategori di bawah ekspektasi, sesuai ekspektasi, dan di atas ekspektasi. Sementara aspek potensi terbagi menjadi rendah, menengah, dan tinggi.
“Pejabat yang dapat diusulkan adalah mereka yang berada di kotak 7, 8, dan 9, dengan prioritas utama pada kotak 9. Namun tetap bisa diambil dari kotak 7 dan 8 sesuai dengan kebutuhan dan perhitungan yang ada,” jelas Rusdy.
Ia menambahkan, profiling yang dilakukan oleh BKPSDM beberapa waktu lalu merupakan bagian dari penilaian kinerja aparatur. Untuk evaluasi pejabat eselon II, penilaian merujuk pada sembilan kotak Manajemen Talenta, sedangkan untuk eselon III dan IV lebih diarahkan pada penilaian potensi serta kesesuaian latar belakang pejabat yang bersangkutan.
“Penempatan jabatan juga mempertimbangkan basis dan kompetensi dari masing-masing aparatur,” pungkasnya. (Red)








