TIDORE – Pengamat ekonomi dan politik, Ishak Naser, menegaskan bahwa isu dugaan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak dapat dilihat secara sepihak. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam forum Kwatak Bacarita yang digelar oleh Komunitas Wartawan Tidore (Kwatak).
Menurut Ishak, persoalan terkait TKD berawal dari kebijakan fiskal di tingkat pusat, sehingga perlu dikaji secara regulatif agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru di daerah.
“Permasalahannya bukan sekadar soal pengurangan. Kita perlu melihatnya dari konteks data dan regulasi yang berlaku agar pembahasannya lebih objektif,” ujar Ishak dalam forum tersebut.
Ishak menjelaskan bahwa pembahasan mengenai TKD harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan nasional sebagaimana diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Ia juga menyoroti bahwa pengelolaan keuangan daerah sebelumnya diatur melalui PP Nomor 12 Tahun 2019, yang menggantikan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan tersebut, kata Ishak, merupakan bagian dari penyesuaian sistem fiskal nasional yang terus berkembang.
“Pertanyaannya, apa alasan mendasar pemerintah mengganti PP 12 Tahun 2019 untuk menggantikan PP 58 Tahun 2005? Ini penting dijelaskan agar masyarakat memahami bahwa setiap perubahan regulasi memiliki alasan teknokratik, bukan sekadar administratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ishak menambahkan bahwa perubahan pada peraturan turunan, seperti Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang kini digantikan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, merupakan bentuk penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan terintegrasi dengan kebijakan fiskal pusat.
Menutup pemaparannya, Ishak menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memahami arah kebijakan transfer dana.
“Kalau persoalan ini diserahkan hanya pada pemerintah daerah tanpa koordinasi lintas level, maka solusi yang dihasilkan tidak akan komprehensif,” tandasnya.(Red)








