TIDORE, – Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan di Kecamatan Tidore Selatan mengikuti Sosialisasi Produk Hukum yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asis Hadad, di Aula Kantor Camat Tidore Selatan, Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutannya, Asis Hadad menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui pembinaan hukum yang terarah, terpadu, dan berkesinambungan. Langkah tersebut, kata dia, bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum, kepatuhan, dan kesadaran hukum bagi aparatur maupun masyarakat.
“Berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat pemerintah harus diketahui dan dipahami oleh seluruh warga masyarakat. Implementasi peraturan tersebut membutuhkan keterlibatan semua pihak sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum dan menjaga stabilitas sosial,” ujar Asis.
Ia menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan menyebarluaskan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menumbuhkan budaya hukum dalam kehidupan bermasyarakat yang tertib dan patuh terhadap hukum.
Asis berharap para peserta dapat memahami dan melaksanakan produk hukum yang disosialisasikan dengan baik serta menerima segala konsekuensi hukumnya sebagai bagian dari instrumen pengatur kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum, khususnya peraturan perundang-undangan, untuk mewujudkan masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang tertib dan taat hukum.
Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan, Staf Khusus Wali Kota Bidang Hukum dan Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan. (Red)








