TIDORE, – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan menggelar Sosialisasi Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMP/MTs se-Kota Tidore Kepulauan di Aula Handayani Dinas Pendidikan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Dukomalamo. Dalam sambutannya, Ismail menegaskan bahwa hukum merupakan landasan utama dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kedamaian di tengah masyarakat.
Menurutnya, semangat menjunjung tinggi hukum dan aturan telah menjadi bagian dari nilai luhur budaya masyarakat Tidore yang diwariskan oleh para leluhur untuk mengutamakan persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bersama.
Ismail menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Duta Pelajar Sadar Hukum yang dinilai sebagai langkah nyata dalam membentuk karakter pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
“Kesadaran hukum tidak tumbuh dengan sendirinya. Kesadaran ini harus ditanamkan, dibina, dan dikembangkan sejak usia dini, terutama di kalangan generasi muda yang akan menjadi penerus pembangunan daerah,” kata Ismail.
Ia juga menegaskan bahwa Duta Pelajar Sadar Hukum bukan sekadar gelar, melainkan amanah untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Mereka nantinya menjadi teladan bagi teman-teman sebaya, penyebar informasi, sekaligus pengingat bahwa aturan dan hukum hadir untuk melindungi, bukan mengekang,” ujarnya.
Selain itu, Ismail mengajak para kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk terus mengintegrasikan pendidikan kesadaran hukum dalam kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan ekstrakurikuler agar nilai-nilai hukum tertanam kuat dalam diri para pelajar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Didi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurut Didi, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan integritas generasi muda di tengah semakin kompleksnya tantangan sosial dan hukum yang dihadapi remaja saat ini.
“Permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh aparat penegak hukum maupun Dinas Pendidikan secara sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda,” kata Didi.
Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan jumlah pelajar yang sadar dan taat hukum di Kota Tidore Kepulauan melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan di lingkungan sekolah.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, serta kepala sekolah dan pendamping SMP/MTs se-Kota Tidore Kepulauan. (Red)








