TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Hi. Ade Kama, Rabu (12/11/2025).
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan Pimpinan DPRD menandatangani dokumen kesepakatan tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS merupakan momentum strategis yang menandai kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan tahun mendatang.
“Dokumen KUA dan PPAS bukan sekadar instrumen administratif, melainkan manifestasi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tidak terlepas dari kebijakan fiskal nasional, khususnya terkait efisiensi transfer ke daerah yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
“Kebijakan efisiensi ini menuntut seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Tidore Kepulauan, untuk bertransformasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Tidak bisa lagi mengandalkan pola lama, namun harus berani melakukan terobosan melalui inovasi, penghematan, dan peningkatan produktivitas belanja daerah,” lanjutnya.
Muhammad Sinen juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah.
“Masyarakat adalah pemilik sejati dari anggaran publik, sehingga berhak mengetahui, mengawasi, dan memberi masukan terhadap pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Red)








