TIDORE, – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemensos RI Nomor 03/HUK/2026 tentang Penonaktifan PBI JK.
Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Umar Zen, mengatakan penonaktifan kepesertaan dapat terjadi karena sejumlah faktor, di antaranya peserta pindah segmen, telah meninggal dunia, atau terdeteksi berada pada desil 6–10 berdasarkan data kesejahteraan sosial.
Berdasarkan SK Kemensos Nomor 03/HUK/2026, jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.763 jiwa sesuai data pada aplikasi SIKS-Ng Kemensos.
Menindaklanjuti data tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala puskesmas se-Kota Tidore Kepulauan pada 10 Februari 2026 melalui Zoom Meeting. Rapat tersebut bertujuan menyiapkan langkah cepat agar peserta nonaktif yang sedang menjalani pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan dapat langsung direaktivasi, mengingat data PBI JK nonaktif bersifat by name by address.
Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan Umar Zen menjelaskan, Dinas Sosial telah menyerahkan data peserta nonaktif kepada Dinas Kesehatan untuk diteruskan ke seluruh puskesmas. Proses reaktivasi dilakukan langsung oleh Dinas Sosial dengan syarat adanya surat keterangan dari dokter yang memeriksa, disertai hasil diagnosis penyakit.
“Sampai dengan tanggal 3 Maret 2026, Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan sudah melakukan reaktivasi sebanyak 62 jiwa,” ujar Umar, Selasa (3/3).
Ia menambahkan, proses reaktivasi juga dapat dilakukan oleh admin SIKS-Ng kelurahan/desa. Hal ini menyusul sosialisasi menu reaktivasi PBI JK pada aplikasi SIKS-Ng yang dilakukan Kemensos pada 19 Februari 2026 kepada seluruh admin SIKS-Ng kelurahan/desa di Indonesia, termasuk di Kota Tidore Kepulauan.
Adapun sebaran penonaktifan PBI JK di delapan kecamatan di Kota Tidore Kepulauan meliputi Tidore Utara sebanyak 295 jiwa, Tidore Selatan 305 jiwa, Tidore Timur 132 jiwa, Tidore 306 jiwa, Oba Utara 349 jiwa, Oba Tengah 110 jiwa, Oba 187 jiwa, dan Oba Selatan 79 jiwa.
Menurut Umar Zen, pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh puskesmas untuk mempercepat proses reaktivasi peserta nonaktif. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tidore Kepulauan bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tengah melakukan persiapan ground check ulang terhadap data peserta PBI JK nonaktif guna memperoleh data terbaru terkait kondisi sosial ekonomi peserta.
“Di samping itu, admin SIKS-Ng kelurahan/desa terus mengusulkan peserta baru PBI JK setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan,” pungkasnya.








