TIDORE – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan melakukan penggeledahan di dua instansi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Senin (2/3/2026), terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto Tahun Anggaran 2021.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara.
Tim penyidik tiba di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Jalan Tuna 06, Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, sekitar pukul 10.15 WIT. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 11.50 WIT dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan TPI Goto.
Usai dari lokasi pertama, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Jalan Kapitan Pattimura, Kelurahan Galala, Kecamatan Oba Utara. Tim tiba sekitar pukul 14.00 WIT dan menyelesaikan penggeledahan pada pukul 14.40 WIT.
Dari kantor tersebut, penyidik kembali menyita sejumlah dokumen dan file yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan proyek Pembangunan TPI Goto Tahun Anggaran 2021.
Selama proses penggeledahan berlangsung, tim mendapat pengawalan dari personel Kodim 1505/Tidore. Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 14.45 WIT dalam situasi aman, lancar dan kondusif.
Sejumlah dokumen yang diamankan dari dua kantor tersebut selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kejaksaan. (Red)








