Dinas Pendidikan Kota Tidore Perketat Zonasi SPMB, Sekolah Dilarang Rebut Siswa dan Tambah Rombel

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE, – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya dalam menata pelaksanaan Sistem Penerima Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP dengan memperketat penerapan sistem zonasi serta pengawasan kuota rombongan belajar (rombel).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik saling merebut siswa antar-sekolah yang selama ini dinilai dapat merugikan sekolah lain dan mengganggu pemerataan peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Jamil Hadi menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib mematuhi kuota rombel yang telah ditetapkan. Sekolah juga dilarang menerima siswa melebihi kapasitas lulusan tahun sebelumnya hanya untuk mengejar penambahan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Stok Bapok Tidore Aman Jelang Ramadhan, Harga Cabe Rawit dan Telur Turun

“Jika tahun ini yang lulus satu rombel, maka tahun depan yang diterima harus satu rombel lagi. Jangan dipaksakan lebih dari itu karena akan mengorbankan sekolah lain,” tegasnya

Selain itu, Jamil juga mengatakan Dinas Pendidikan juga memperketat penerapan jalur zonasi atau domisili berbasis kelurahan. Kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah, mengingat hampir setiap kelurahan telah memiliki fasilitas pendidikan sendiri.

“Siswa yang berdomisili di kelurahan yang memiliki sekolah diharapkan mendaftar pada sekolah terdekat dan tidak menumpuk di sekolah yang berada di kelurahan lain,” ungkap Jamil

Baca Juga :  Wawali Tidore Targetkan Progres Proyek DAK Capai 75 Persen Sebelum Desember

Dinas Pendidikan juga mengingatkan akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar ketentuan. Sekolah yang terbukti menerima siswa melebihi kapasitas rombel diwajibkan mengembalikan kelebihan peserta didik tersebut. Seleksi ulang akan dilakukan berdasarkan jarak terdekat antara tempat tinggal siswa dan sekolah.

Untuk menciptakan persaingan yang sehat, seluruh kepala sekolah diimbau fokus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan serta mempromosikan program unggulan masing-masing sekolah.

SPMB tahun 2026 di Kota Tidore Kepulauan tetap dilaksanakan melalui empat jalur resmi, yaitu jalur domisili (zonasi), afirmasi, mutasi perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. (Red)

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
BRI Soa Sio Sosialisasikan Qita by BRI di Universitas Nuku, Permudah Transaksi Digital Mahasiswa
Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat
Wujud Nyata Komitmen Perlindungan, BRI Soa Sio dan BRI Life Serahkan Klaim Meninggal Dunia Ke Ahli Waris 
BRI Soa Sio Hadirkan Program Spesial Briguna, Tawarkan Bunga Kompetitif hingga Desember 2026
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB