TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap optimistis menghadapi proyeksi defisit anggaran lebih dari Rp71 miliar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan tekanan fiskal akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tidak akan mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menjalankan program pembangunan daerah.
Menurut Muhammad Sinen, optimisme tersebut didasarkan pada sejumlah potensi penerimaan daerah yang belum terealisasi, termasuk piutang Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Selain itu, Kota Tidore Kepulauan juga memiliki hak DBH dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp47 miliar.
“Kenapa saya dan Pak Wakil berani dengan angka tersebut? Karena piutang Kota Tidore Kepulauan masih banyak. Ada DBH kurang bayar dari pusat sekitar Rp200 miliar lebih, kemudian DBH bagi hasil provinsi untuk kabupaten/kota tahun 2026, Tidore memiliki sekitar Rp47 miliar,” ungkap Muhammad Sinen, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, proyeksi defisit anggaran tersebut juga perlu dilihat dari kebutuhan pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Dengan perkiraan 900 hingga 1.000 tenaga PPPK Paruh Waktu di dua sektor tersebut, kebutuhan pembiayaan diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 miliar. Pemerintah daerah berharap kebutuhan tersebut dapat ditangani melalui dukungan pemerintah pusat.
Muhammad Sinen menegaskan, penurunan TKD tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pelayanan pendidikan dan kesehatan.
“Memang ada penurunan TKD, tetapi ini tidak boleh membuat kebutuhan masyarakat diabaikan. Pemerintah daerah dan DPRD sepakat bahwa apa pun kondisinya, kebutuhan masyarakat tetap harus diperjuangkan,” tegasnya.
Terkait nasib PPPK Paruh Waktu, Wali Kota memastikan pembayaran gaji tetap menjadi perhatian dan kewajiban pemerintah daerah.
Ia juga menyebutkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah memperpanjang masa kerja PPPK Paruh Waktu melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) pada Senin lalu.
“Pokoknya PPPK Paruh Waktu tetap aman. Kemarin hari Senin sudah diperpanjang oleh pemerintah kota. Dalam kondisi apa pun, ini tetap menjadi kewajiban pemerintah,” tutupnya. (Red)









