TIDORE – Aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 di wilayah hukum Polresta Tidore Kepulauan. ASN dinilai lebih dominan melakukan pelanggaran kasat mata dalam berlalu lintas.
Temuan tersebut menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tidore Kepulauan, sekaligus menjadi pengingat bagi ASN agar meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Tidore Kepulauan, AKP Karel Siauw, mengimbau ASN agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Menurutnya, sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan perilaku disiplin, termasuk dalam mematuhi aturan saat berkendara di jalan raya.
“ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan sampai kita mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tetapi justru masih melakukan pelanggaran di jalan,” tegasnya.
Ia menegaskan, kepatuhan berlalu lintas tidak boleh hanya ditunjukkan ketika kepolisian menggelar operasi penertiban. Kesadaran untuk mematuhi aturan harus tumbuh dari diri sendiri demi menjaga keselamatan bersama.
Sejumlah pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Melalui Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satlantas Polresta Tidore Kepulauan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melalui penegakan hukum, edukasi, dan sosialisasi.
Karen berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN, dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas yang melakukan pengawasan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari patuhi aturan dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,” imbaunya. (Red)








