Wujud Nyata Komitmen Perlindungan, BRI Soa Sio dan BRI Life Serahkan Klaim Meninggal Dunia Ke Ahli Waris 

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE, – Komitmen berkelanjutan dalam memberikan perlindungan finansial dan pelayanan prima kepada nasabah kembali dibuktikan melalui sinergi yang solid antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang (BO) Soa Sio dan PT Asuransi Jiwa BRI (BRI Life).

BRI BO Soa Sio bersama BRI Life merealisasikan penyerahan klaim asuransi jiwa atas meninggal dunia nasabah atas nama almarhum Asran Lawulandi. Manfaat uang pertanggungan sebesar Rp155.000.000,- yang berasal dari produk Aurora Plus—dengan status polis aktif selama dua tahun—diserahkan secara langsung kepada ahli waris yang juga istri almarhum, yaitu Ibu Faida.

Penyerahan klaim secara simbolis dan langsung ini dilakukan oleh Feiby Marny selaku Funding & Transaction Manager BRI BO Soa Sio dan Winda Pandeiroot selaku Bancassurance Area Manager BRI Life.

Baca Juga :  Yusril dan Rizki Fajar Juara Umum Wali Kota Tidore Cup Race I 2026

Pembayaran klaim ini merupakan bentuk nyata komitmen BRI Life dalam memberikan perlindungan sekaligus memenuhi amanah yang telah dipercayakan oleh nasabah.

Bancassurance Area Manager BRI Life, Ibu Winda Pandeiroot, menyampaikan harapannya agar dana perlindungan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berharap manfaat klaim sebesar Rp155 juta ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam memenuhi kebutuhan finansial, melanjutkan rencana kehidupan, serta memberikan ketenangan di tengah masa berduka,” ujar Ibu Winda.

Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran asuransi tidak lain adalah sebagai bentuk ikhtiar untuk mendampingi nasabah dan keluarga di saat-saat paling membutuhkan.

Baca Juga :  Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Kunjungi Tidore, Terima Gelar Adat Kehormatan Kesultanan Tidore

“Kami menyadari bahwa tidak ada nilai yang dapat menggantikan kehilangan orang tercinta. Namun, melalui perlindungan asuransi, kami berupaya hadir untuk meringankan beban keluarga dan memastikan hak nasabah dapat diterima sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Semoga pembayaran klaim ini dapat memberikan manfaat dan menjadi penguat bagi keluarga ahli waris,” imbuhnya.

Melalui momen ini, sinergi dan kerja sama yang baik antara BRI dan BRI Life diharapkan terus terjalin erat dalam memberikan pelayanan terbaik, perlindungan optimal, serta rasa aman bagi seluruh nasabah di berbagai fase kehidupan. (Red)

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih
BRI BO Soasio Gelar Sosialisasi dan Implementasi QLOLA Cash Management di Bawaslu Halmahera Timur
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
BRI Soa Sio Sosialisasikan Qita by BRI di Universitas Nuku, Permudah Transaksi Digital Mahasiswa
Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat
BRI Soa Sio Hadirkan Program Spesial Briguna, Tawarkan Bunga Kompetitif hingga Desember 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

BRI BO Soasio Gelar Sosialisasi dan Implementasi QLOLA Cash Management di Bawaslu Halmahera Timur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB