TIDORE, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026/27 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 beserta Nota Keuangannya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tidore, Rabu (23/9/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Ny. Hj. Asma Ismail. Hadir pula Ketua DPRD Ade Kama bersama 22 dari 25 anggota dewan, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, serta insan pers.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing. Kendati memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kondisi fiskal daerah, keempat fraksi sepakat agar Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 segera dibahas dan ditindaklanjuti untuk disahkan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Hamga Basinu, menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam penerapan kebijakan efisiensi fiskal. Pihaknya meminta pemerintah daerah memastikan penyesuaian belanja tetap memprioritaskan pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan 2026.
Fraksi PKB yang disampaikan Faisal Mahmud memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyusunan anggaran yang berhati-hati di tengah tantangan fiskal. PKB mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, serta meminta evaluasi terhadap belanja yang kurang prioritas.
Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) melalui Idrus Salim memandang perubahan APBD harus menjadi instrumen penting untuk merespons dinamika anggaran, perubahan asumsi pendapatan, serta kebutuhan pembangunan secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.
Fraksi ADEM lewat juru bicaranya, Hasanudin Fabanyo, menyoroti tantangan berat fiskal akibat pengurangan transfer pemerintah pusat dan peningkatan beban belanja, sehingga menuntut kebijakan anggaran yang sangat hati-hati dan terukur.
Menanggapi berbagai pandangan umum tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dijadwalkan akan menyampaikan tanggapan resminya dalam rapat paripurna lanjutan yang akan digelar pada Kamis, 24 September 2026. (Red)








