TIDORE – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terkait keterlambatan pembayaran penghasilan perangkat desa.
Aspirasi tersebut disampaikan saat audiens PPDI bersama rombongan dengan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, 27 Juli 2026.
Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan Ilham Ibrahim mengatakan, kedatangan mereka bukan untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah daerah, melainkan menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan sesuai ketentuan.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore, dalam hal ini Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, yang telah memberikan ruang kepada kami untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi perangkat desa,” kata Ilham.
Menurutnya, salah satu persoalan yang disampaikan adalah keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II yang berdampak pada belum terbayarkannya penghasilan perangkat desa.
Ilham berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan percepatan pencairan ADD Triwulan II sehingga hak perangkat desa segera dibayarkan.
“Kami berharap pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dilakukan sesuai aturan. Kami juga memohon agar pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan setiap bulan berjalan,” ujarnya.
Ilham menilai perangkat desa merupakan salah satu garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, kepastian pembayaran penghasilan perangkat desa perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman memastikan pemerintah daerah tidak akan mengabaikan hak-hak perangkat desa.
“Tidak ada kepala daerah yang akan membiarkan hak-hak perangkat daerahnya tidak dibayarkan sesuai aturan. Semuanya akan diberlakukan secara adil,” tegas Ahmad.
Ia meminta setiap persoalan yang dihadapi perangkat desa dapat disampaikan melalui komunikasi dan diskusi bersama agar dapat dicarikan solusi.
Ahmad mengakui kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi tekanan akibat adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak perangkat desa.
“Saya akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait sehingga proses pencairan ADD Triwulan II ini segera dilakukan agar dapat membayarkan hak-hak para perangkat desa,” katanya.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, lanjut Ahmad, tetap berkomitmen memenuhi hak ASN, PPPK maupun perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya stabil.
Dalam audiens tersebut turut hadir Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tidore Kepulauan Ikbal Japono, Kepala BPKAD Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Ridwan Hadji serta sejumlah pejabat dan kepala bidang terkait di lingkungan BPKAD Kota Tidore Kepulauan.(red)








