BK DPRD Tidore Tegaskan Sanksi bagi Anggota yang Tidak Disiplin Hadiri Paripurna

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE, – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan anggota dewan, khususnya terkait kehadiran dalam rapat paripurna.

Ketua BK DPRD Kota Tidore Kepulauan Hamga Basinu mengatakan, anggota DPRD yang terbukti tidak menghadiri rapat paripurna secara berturut-turut dapat dikenakan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku, mulai dari teguran hingga proses pemberhentian.

“Jika seorang anggota tidak hadir sebanyak enam kali pertemuan paripurna, maka BK akan mengambil langkah tegas. Prosesnya dimulai dari teguran lisan, kemudian teguran tertulis, hingga pengambilan keputusan sesuai aturan,” ujar Ketua BK usai melakukan Paripurna, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Material Tanah Tutupi Jalan, KNPI Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Tidore

Ia menjelaskan, mekanisme penindakan dilakukan secara bertahap. Ketidakhadiran satu hingga dua kali rapat masih dapat ditoleransi apabila disertai alasan yang jelas, seperti izin atau sakit. Namun apabila jumlah ketidakhadiran terus bertambah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka BK wajib menindaklanjuti.

BK juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah memanggil dan menyidangkan seorang anggota DPRD dari Fraksi PKS yang tercatat tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak enam hingga delapan kali dalam beberapa bulan terakhir.

“Dalam proses tersebut, kami melayangkan surat pemanggilan resmi yang ditembuskan ke partai dan fraksi terkait untuk meminta klarifikasi,” jelasnya.

Menurut Ketua BK, peran fraksi sangat penting dalam membina dan mengawasi kedisiplinan anggotanya. Meski anggota DPRD memiliki agenda komisi maupun kegiatan lain di luar kantor, kehadiran dalam rapat paripurna tetap menjadi kewajiban utama.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke – 97 Tahun 2025 di Kota Tidore Kepulauan Berlangsung Khidmat

Ia menambahkan, seluruh data kehadiran anggota DPRD bersifat terbuka dan dapat diperiksa melalui Sekretariat DPRD maupun Bidang Persidangan.

“Setiap rapat memiliki absensi resmi, baik keterangan hadir, izin maupun sakit. Semua tercatat dengan jelas,” tambahnya.

BK berharap langkah penegakan disiplin tersebut dapat meningkatkan tanggung jawab moral dan kinerja anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Red)

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
BRI Soa Sio Sosialisasikan Qita by BRI di Universitas Nuku, Permudah Transaksi Digital Mahasiswa
Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat
Wujud Nyata Komitmen Perlindungan, BRI Soa Sio dan BRI Life Serahkan Klaim Meninggal Dunia Ke Ahli Waris 
BRI Soa Sio Hadirkan Program Spesial Briguna, Tawarkan Bunga Kompetitif hingga Desember 2026
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB