TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan akan menggelar rapat paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026, yang merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain, mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahap akhir dari pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rapat paripurna ini merupakan tahap finalisasi dari pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” ujar Sofyan di Tidore, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Tidore, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan.
“Rapat akan dimulai pukul 14.00 WIT. Undangan telah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, Forkopimda, dan pejabat administrator. Diharapkan seluruh undangan hadir 15 menit sebelum acara dimulai,” tegasnya.(Red)








