DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 – 2029

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Rancangan Awal RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 telah memformulasi rancangan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, serta Program Pemerintah Daerah dalam kurun waktu lima tahun ke depan, sehingga Visi ini dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek pembangunan, isu strategis daerah, pengembangan potensi, analisis permasalahan, serta perumusan kebijakan strategis yang terukur, untuk mendorong kemajuan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat membacakan Pidato pada Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan III Tahun 2025 tentang Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (11/6/2025).

Muhammad Sinen mengatakan, Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 merupakan suatu tahapan penting dalam rangkaian sistem perencanaan pembangunan daerah yang bersifat menyeluruh, terarah, terpadu, dan berkesinambungan. Dokumen RPJMD berfungsi sebagai pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan lima tahunan yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, serta tetap memperhatikan kesinambungan arah pembangunan jangka panjang daerah dan nasional.

“Karena Penyusunan RPJMD merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 263, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri dari RPJPD, RPJMD, dan RKPD. ” kata Muhammad Sinen

Baca Juga :  Pemkot dan Forkopimda Tidore Sambut Kehadiran Kejari Baru, Sabar Evryanto Batubara

“Pada Pasal 264 ditegaskan pula bahwa RPJMD wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepala daerah dilantik, hal ini menunjukkan urgensi dan batas waktu dalam penyusunannya, sehingga Penyusunan RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah, terutama dalam rangka meningkatkan capaian kinerja, penyelenggaraan pemerintah daerah, berkaitan dengan kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, baik pada aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.” Jelas Muhammad Sinen

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan, penyusunan RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen strategis dalam membentuk masa depan daerah yang tangguh, berdaya saing, dan inklusif, sehingga Penyusunan dokumen ini menuntut kerja kolaboratif dan kepemimpinan yang visioner, agar mampu menerjemahkan tantangan menjadi peluang dan mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

“RPJMD periode ini mengusung Visi Terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk Semua, dengan Visi ini didukung oleh empat Misi, empat Tujuan, 11 sasaran, 17 Indikator Kinerja Utama, serta 24 program prioritas. Selain itu, fokus pembangunan tetap diarahkan untuk pemenuhan pelayanan dasar, serta alokasi sumber daya untuk memperkuat prioritas pembangunan pada sektor unggulan pariwisata, pertanian dan perikanan.” Tadas Muhammad Sinen.

“Saya, bersama Wakil Walikota, Bapak Ahmad Laiman, ingin membangun kesadaran kolektif kita bersama, bahwa Kota ini memiliki potensi yang luar biasa untuk dikembangkan. Bahwa kita telah memiliki sesuatu yang tidak dimiliki kota lainnya, yaitu kota yang aman, nyaman dihuni, serta ramah terhadap semua golongan, dan saya bersama Wakil Walikota akan hadir sebagai Ayah dan Abang untuk masyarakat Kota Tidore Kepulauan.” Sambung Muhammad Sinen.

Baca Juga :  BRI Cabang Soasio Gelar Program “KASE CERIA” untuk Tingkatkan Kebugaran Karyawan

Tak lupa, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga meminta dukungan kerjasama para pihak, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, serta stakeholder lainnya untuk dapat mengerahkan upaya terbaik, dalam sinergi bersama menopang terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah ini kedepan dengan sangat maju dalam mewujudkan Tidore yang aman, nyaman dan ramah untuk semua orang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan H Ade Kama, dan diikuti oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore beserta para anggota DPRD Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan insan Pers.

Paripurna diakhiri dengan penyerahan rancangan awal RPJMD Kota Tidore Kepulauan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama. (Red)

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
BRI Soa Sio Sosialisasikan Qita by BRI di Universitas Nuku, Permudah Transaksi Digital Mahasiswa
Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat
Wujud Nyata Komitmen Perlindungan, BRI Soa Sio dan BRI Life Serahkan Klaim Meninggal Dunia Ke Ahli Waris 
BRI Soa Sio Hadirkan Program Spesial Briguna, Tawarkan Bunga Kompetitif hingga Desember 2026
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, SMA Negeri 3 Tidore Salurkan 11 Tangki Air Bersih

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Hadiri Sumpah Pemuda di Tidore, Gubernur Sherly Puji Kreativitas dan Kemandirian Siswa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Insan BRILiaN BRI Soasio Gelar Upacara Dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB