Polsek Tidore Utara Berhasil Amankan Pelaku Miras Dan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Polsek Tidore Utara melakukan penagkapan miras jenis cap tikus sebanyak 4 botol yang dikemas dalam kantong plastik yang berlokasi di Kelurahan Rum.

Kapolsek Tidore Utara Ipda. Apriyanto Sukardi SIP. SIK saat dikonfirmasi mengatakan memang benar telah di amankan seorang laki yang membawa miras jenis Captikus sebanyak 4 botol yang di kemas dalam kantong Plastik, lokasi penangkapan sendiri bertempat di pasar lama kelurahan Rum, Pada hari rabu tanggal 04 Juni 2025 pukul 13.20 Wit.

Baca Juga :  Kejari Tidore Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keungan Negara Kasus Puskesmas Galala

“Mendapatkan informasi lalu personil polsek Tidore Utara, langsung mengamankan dengan inisial ID, dan yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Tidore utara untuk di mintai keterangan,” Ujar Anto sapaan akrabnya.

Pelaku pembawa miras berhasil diamankan oleh personil Polsek tidore berdasarkan informasi dari Masyarakat, karena ada informasi dikarenakan melihat pemberitahuan yang di edarkan oleh Kapolsek Tidore utara Ipda Aprianto Sukardi, S.IP. M.Si, melalui, Media sosial serta Spanduk, yang bertuliskan ” Menjelang HUT Bhayangkara 01 Juli 2025, Kapolsek Tidore Utara Berikan Bonus SIM C bagi Masyarakat Tidore Utara yang bekerja sama mengungkap Kasus Miras.

Baca Juga :  Kejari Perpanjang Masa Penahanan Empat Tersangka

“Pelaku pembawa Miras di amankan dan di periksa oleh Penyidik pembantu Polsek tidore Utara, dan di proses lanjut ke Tipiring,”Tutup Aprianto. (Red)

Berita Terkait

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron
Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen
Tes Urin Mendadak, 10 ASN Tidore Positif Narkoba
Kejari Tidore Kepulauan Gelar Khitan Massal Gratis
Kejari Tidore Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keungan Negara Kasus Puskesmas Galala
Penasehat Hukum Minta Sidang Berikut Secara Offline Di Pengadilan Negeri Tidore
Penasehat Hukum Bakal Ajukan  Keberatan Ke Pengadilan Tinggi Terkait Pemindahan Lokasi Sidang
Anggota DPRD Halmahera Selatan Dilaporkan ke KPK
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Kamis, 25 September 2025 - 22:59 WIB

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

Senin, 22 September 2025 - 17:50 WIB

Tes Urin Mendadak, 10 ASN Tidore Positif Narkoba

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Kejari Tidore Kepulauan Gelar Khitan Massal Gratis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Kejari Tidore Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keungan Negara Kasus Puskesmas Galala

Berita Terbaru