Penasehat Hukum Minta Sidang Berikut Secara Offline Di Pengadilan Negeri Tidore

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Penasehat Hukum (PH) terdakwa 11 warga adat Maba Sangaji mengaku kesulitan mengakses berita acara pemeriksaan (BAP), hal itu lantaran sidang dilaksanakan lewat Virtual bertempat di Rutan Kelas IIB Soasio Kota Tidore Kepulauan.

“Selain BAP yang sulit diakses, dirinya meminta agar sidang berikutnya sudah harus dilaksanakan di pengadilan Negeri Tidore agar kita bisa akses dan suasana lebih tenang, dan semua orang dan keluarga bisa melihatnya,”Ungkap Maharani.

Lebih lanjut Maharani Karonalina usai sidang virtual mengatakan Untuk BAP tidak bisa mengakses karena sidang online sehingga kesulitan untuk kita akses, tetapi dirinya akan tetap meminta ke agar sidang kedepan kami sudah bisa mengantongi berita Acara Pemeriksaan.

Baca Juga :  Wali Kota Pantau Langsung Delegasi Tidore dalam Sesi Bursa Ide II YCC Munas VII APEKSI 2025

“Baginya Sidang yang dilakukan di Rutan kelas II B itu sangat menggangu, karena lokasi sangat kecil selain itu tempat persidangan tidak tenang, seharusnya persidangan itu tempatnya harus cukup tenang, tetapi didalam tadi itu kacau betul, mungkin karena dari soundnya tidak bagus dan suasananya di dalam juga panas. Orang-orang tidak bisa mendengar bacaan dakwaan dalam persidangan. Dan itu tidak kondusif,” katanya.

Baca Juga :  Kajari Tidore Pimpin Pembagian Takzil

Maharani menambahkan, dalam persidangan virtual, Kepala Rutan Soasio juga menyampaikan keberatan langsung ke Majelis Hakim. Mereka mengajukan keberatan terkait dengan persidangan yang dilakukan di Rutan karena menghambat aktivitas pekerjaan dan bertabrakan dengan SOP.

“Jadi Kepala Rutan juga komplain, tadi dia berharap sebenarnya sidangnya itu harus ditunda agar minggu depan nanti sidangnya harus Ofline di Pengadilan Negeri Soasio,” katanya mengutip pernyataan Kepala Rutan dalam sidang. (Red)

Berita Terkait

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron
Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen
Tes Urin Mendadak, 10 ASN Tidore Positif Narkoba
Kejari Tidore Kepulauan Gelar Khitan Massal Gratis
Kejari Tidore Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keungan Negara Kasus Puskesmas Galala
Penasehat Hukum Bakal Ajukan  Keberatan Ke Pengadilan Tinggi Terkait Pemindahan Lokasi Sidang
Anggota DPRD Halmahera Selatan Dilaporkan ke KPK
Tilep Uang COD, Kurir JNT Express Tidore Dipolisikan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Kamis, 25 September 2025 - 22:59 WIB

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

Senin, 22 September 2025 - 17:50 WIB

Tes Urin Mendadak, 10 ASN Tidore Positif Narkoba

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Kejari Tidore Kepulauan Gelar Khitan Massal Gratis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Kejari Tidore Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keungan Negara Kasus Puskesmas Galala

Berita Terbaru