Gunakan Fasilitas Pemerintah Jalankan Investasi Bodong, Wali Kota Tidore Diminta Lakukan Evaluasi

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Dugaan investasi bodong di Kota Tidore Kepulauan akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, investasi ini mengakibatkan puluhan hingga ratusan warga di Kota Tidore menjadi korban.

Lebih ironisnya lagi, praktek dugaan investasi bodong yang diketahui bernama World Pay One (Wpone) ini diketahui dijalankan oleh salah satu pejabat di Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan dan menggunakan fasilitas pemerintah yakni kantor Camat Tidore Utara sebagai tempat sosialisasi atau pertemuan antara leader Wpone dengan para nasabah atau member.

Hal ini mendapat sorotan publik. Praktisi hukum Maluku Utara, Iskandar Yoisangaji mengatakan, yang namanya investasi merupakan perbuatan hukum perdata yang dilakukan oleh orang per orang. Atau bisa dilakukan oleh badan hukum perdata.

Baca Juga :  Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

“Investasi itu harus memiliki izin salah satunya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalau investasi itu tidak ada izin dari OJK maka bisa dikategorikan sebagai investasi bodong atau investasi ilegal,” jelas Iskandar, Kamis (10/4).

Iskandar mengemukakan, investasi yang dikualifikasi sebagai perbuatan hukum perdata, tidak bisa menggunakan fasilitas pemerintahan yakni kantor Camat sebagai wadah untuk menjalankan kepentingan investasi.

Untuk itu, Iskandar meminta kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan untuk mengevaluasi oknum pejabat maupun oknum ASN yang dengan sengaja menggunakan fasilitas pemerintah berupa kantor Camat demi menjalankan kepentingan investasi.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus menindak tegas oknum-oknum yang menggunakan sarana pemerintah ini. Karena perbuatan oknum-oknum tersebut telah mencederai marwah pemerintahan Kota Tidore,” tegas Iskandar.

Baca Juga :  Wali Kota Tidore Hadiri Pembukaan Munas VII APEKSI di Grand City Surabaya

Tak hanya itu, Iskandar menilai, penggunaan fasilitas pemerintah untuk menjalankan kepentingan dugaan investasi bodong itu dilakukan secara sengaja dan semena-menah.

Bagi Iskandar, penggunaan fasilitas pemerintah ini tidak mungkin dilakukan oleh orang biasa. Melainkan ada oknum pejabat atau ASN dibawahnya yang sengaja menggunakan fasilitas kantor Camat demi kepentingan investasi.

“Saya mendesak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus ambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut biar ada efek jera bagi yang lain agar tidak semena-mena menggunakan fasilitas pemerintah. Karena masyarakat biasa, tidak mungkin semena-mena menggunakan fasilitas pemerintah. Jadi oknum tersebut harus dievaluasi dan diberi sanksi tegas,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron
Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen
Tes Urin Mendadak, 10 ASN Tidore Positif Narkoba
Kejari Tidore Kepulauan Gelar Khitan Massal Gratis
Kejari Tidore Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keungan Negara Kasus Puskesmas Galala
Penasehat Hukum Minta Sidang Berikut Secara Offline Di Pengadilan Negeri Tidore
Penasehat Hukum Bakal Ajukan  Keberatan Ke Pengadilan Tinggi Terkait Pemindahan Lokasi Sidang
Anggota DPRD Halmahera Selatan Dilaporkan ke KPK
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Kamis, 25 September 2025 - 22:59 WIB

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

Senin, 22 September 2025 - 17:50 WIB

Tes Urin Mendadak, 10 ASN Tidore Positif Narkoba

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Kejari Tidore Kepulauan Gelar Khitan Massal Gratis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Kejari Tidore Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keungan Negara Kasus Puskesmas Galala

Berita Terbaru