Dua Jam Kejari Gledah Kantor Dinas Kesehatan Tidore

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan melamukan Gledah kantor Dinas kesehatan Kota Tidore Kepulauan selama 2 jam mulai dari Pukul 09.30 Wit hingga pukul 12.00 Wit. Rabu (19/2/25)

Penggeledahan tersebut di Pimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Alexander Maradentua setelah mendapat izin dari Kepala Pengadilan Negeri Tidore.

“Meskipun berkas sudah dianggap lengkap namun Kejari tidore tetap melakukan penggeladahan untuk bukti tambahan,” Ujarnya usai melakukan penggeledahan.

Selain itu Fokus dalam penggeledahan tersebut, berada di ruangan para tersangka yakni ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan, PPK dan PPTK serta sejumlah ruangan lainnya yang ada keterkaitanya dengan pembangunan Puskesmas Galala.

Baca Juga :  Pemkot Apresiasi IPPMAT Gelar PAawai Obor Sambut Bulan Ramadhan

“ Dari penggeladahan tersebut, kami tim penyidik menyita 90 dokumen yang ada hubungan dengan perkara pembangunan Puskesmas Galala,”ujarnya

90 dokumen tersebut akan di pilah juga untuk memastikan dokumen tersebut berhubungan dengan kasus tersebut atau tidak, jika tidak berhubungan maka akan di kembalikan ke dinas kesehatan.

Meski kami yakin sudah kuat (alat bukti) tapi kami harus cari. Kita tidak tahu apakah tersangka yang kita tahan sebelumnya memiliki dokumen-dokumen yang belum diserahkan kepada kami.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Minta Sidang Berikut Secara Offline Di Pengadilan Negeri Tidore

“Selain memperkuat alat bukti yang telah kami miliki, dokumen yang diperoleh dari penggeledahan itu juga untuk melihat adanya keterlibatan pihak lain atau tidak,”ucapnya.

Sekedar di ketahui, dalam kasus Puskesmas Galala, Kejari Tidore telah menetapkan 4 tersangka, diantaranya AMD selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore, AM sebagai PPK, YS sebagai PPTK dan SYM selaku rekanan. (Oii)

 

Berita Terkait

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron
Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen
Tes Urin Mendadak, 10 ASN Tidore Positif Narkoba
Kejari Tidore Kepulauan Gelar Khitan Massal Gratis
Kejari Tidore Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keungan Negara Kasus Puskesmas Galala
Penasehat Hukum Minta Sidang Berikut Secara Offline Di Pengadilan Negeri Tidore
Penasehat Hukum Bakal Ajukan  Keberatan Ke Pengadilan Tinggi Terkait Pemindahan Lokasi Sidang
Anggota DPRD Halmahera Selatan Dilaporkan ke KPK
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Kamis, 25 September 2025 - 22:59 WIB

Wali Kota Tidore Pastikan Pemerintahan Bersih dari Narkoba, 13 ASN Positif Jalani Asesmen

Senin, 22 September 2025 - 17:50 WIB

Tes Urin Mendadak, 10 ASN Tidore Positif Narkoba

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Kejari Tidore Kepulauan Gelar Khitan Massal Gratis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Kejari Tidore Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keungan Negara Kasus Puskesmas Galala

Berita Terbaru