TIDORE – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan melamukan Gledah kantor Dinas kesehatan Kota Tidore Kepulauan selama 2 jam mulai dari Pukul 09.30 Wit hingga pukul 12.00 Wit. Rabu (19/2/25)
Penggeledahan tersebut di Pimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Alexander Maradentua setelah mendapat izin dari Kepala Pengadilan Negeri Tidore.
“Meskipun berkas sudah dianggap lengkap namun Kejari tidore tetap melakukan penggeladahan untuk bukti tambahan,” Ujarnya usai melakukan penggeledahan.
Selain itu Fokus dalam penggeledahan tersebut, berada di ruangan para tersangka yakni ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan, PPK dan PPTK serta sejumlah ruangan lainnya yang ada keterkaitanya dengan pembangunan Puskesmas Galala.
“ Dari penggeladahan tersebut, kami tim penyidik menyita 90 dokumen yang ada hubungan dengan perkara pembangunan Puskesmas Galala,”ujarnya
90 dokumen tersebut akan di pilah juga untuk memastikan dokumen tersebut berhubungan dengan kasus tersebut atau tidak, jika tidak berhubungan maka akan di kembalikan ke dinas kesehatan.
Meski kami yakin sudah kuat (alat bukti) tapi kami harus cari. Kita tidak tahu apakah tersangka yang kita tahan sebelumnya memiliki dokumen-dokumen yang belum diserahkan kepada kami.
“Selain memperkuat alat bukti yang telah kami miliki, dokumen yang diperoleh dari penggeledahan itu juga untuk melihat adanya keterlibatan pihak lain atau tidak,”ucapnya.
Sekedar di ketahui, dalam kasus Puskesmas Galala, Kejari Tidore telah menetapkan 4 tersangka, diantaranya AMD selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore, AM sebagai PPK, YS sebagai PPTK dan SYM selaku rekanan. (Oii)