Polsek Tidore Utara Limpahkan Kasus Pengeroyokan Warga Desa Maitara Utara Ke Polresta Tidore. 

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Maitara Maitara Utara Kecamatan Tidore Utara yang dilaporkan ke Polsek Tidore Utara telah dilimpahkan ke Polresta Tidore.

Hal itu disampaikan Oleh Kapolsek Tidore Utara Ipda Aprianto Sukardi saat dikonfirmasi pada, Rabu (2/7/2025).

Aprianto menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta setelah dilakukan tindaklanjuti atas laporan dari korban.

“Prosesnya sudah kami limpahkan ke Polresta Tidore, untuk ditindaklanjuti,” kata Aprianto.

Diketahui, Kasus Penganiayaan dan pengeroyokan dialami oleh pemuda asal desa Maitara Utara berinisial H, pada 9 Mei lalu.

Yang mana korban mendapat tindakan kekerasan dari pelaku yang diketahui berinisial ASK alias Abdan, setelah korban kembali dari wisata hutan mangrove Desa Maitara Tengah.

Baca Juga :  Pemkot Matangkan Persiapan Launching Koperasi Merah Putih

Kejadian tersebut terjadi pada sore hari sekira pukul 18:30 WIT, dimana saat korban bersama rekannya berhenti di dekat rumahnya.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku langsung melayangkan pukulan dan mengenai wajah korban.

Menurut keterangan saksi, tak hanya dipukul sekali saja, namun korban dikeroyok, akibatnya korban mengalami bengkak dibagian mata kanan.

Sehingga korban belum bisa beraktivitas normal seperti biasanya.

” Saya kan sering Iko Pajeko (motor nelayan) tapi sampai sekarang belum bisa Iko lagi karena saya PE mata kanan masih sakit dan pandangan kabur,” jelas H saat diwawancarai.

Baca Juga :  Anggota SPN Polda Malut Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Mengetahui keponakanya mengalami kekerasan paman korban yang bernama Anwar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tidore Utara.

Polisi kemudian melakukan visum kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Anwar berharap polisi mempercepat proses hukumnya agar pelaku dapat ditangkap.

” Saya berharap polisi seriusi kasus ini, karena keponakan saya sampai saat ini belum bisa kerja ikut kapal nelayan seperti biasa karena mata masih sakit dan pandangan juga kabur,” harap Anwar.(Red)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan
Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran
Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar
Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka
Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka
Kejari Tidore Lantik Pejabat Baru Kasi Pidsus dan Kasi Pidum
14 Pejabat Utama Polresta Tidore Berganti, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Penyidikan Dana Hibah KPU 2024 Berlanjut, Kejari Tidore Periksa Pihak Ketiga
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Kie Raha, Satlantas Tidore Catat 18 Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Delapan Bulan Disidik, Kasus Hibah Pilkada Rp16 Miliar di Tidore Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 21:39 WIB

Momentum HUT ke-81 Kejaksaan, Kasus TPI Goto Berujung Penahanan Dua Tersangka

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Operasi Patuh Kie Raha 2026: ASN Diminta Jadi Teladan, Bukan Pelanggar

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:10 WIB