TIDORE – Polsek Tidore Utara melakukan penagkapan miras jenis cap tikus sebanyak 4 botol yang dikemas dalam kantong plastik yang berlokasi di Kelurahan Rum.
Kapolsek Tidore Utara Ipda. Apriyanto Sukardi SIP. SIK saat dikonfirmasi mengatakan memang benar telah di amankan seorang laki yang membawa miras jenis Captikus sebanyak 4 botol yang di kemas dalam kantong Plastik, lokasi penangkapan sendiri bertempat di pasar lama kelurahan Rum, Pada hari rabu tanggal 04 Juni 2025 pukul 13.20 Wit.
“Mendapatkan informasi lalu personil polsek Tidore Utara, langsung mengamankan dengan inisial ID, dan yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Tidore utara untuk di mintai keterangan,” Ujar Anto sapaan akrabnya.
Pelaku pembawa miras berhasil diamankan oleh personil Polsek tidore berdasarkan informasi dari Masyarakat, karena ada informasi dikarenakan melihat pemberitahuan yang di edarkan oleh Kapolsek Tidore utara Ipda Aprianto Sukardi, S.IP. M.Si, melalui, Media sosial serta Spanduk, yang bertuliskan ” Menjelang HUT Bhayangkara 01 Juli 2025, Kapolsek Tidore Utara Berikan Bonus SIM C bagi Masyarakat Tidore Utara yang bekerja sama mengungkap Kasus Miras.
“Pelaku pembawa Miras di amankan dan di periksa oleh Penyidik pembantu Polsek tidore Utara, dan di proses lanjut ke Tipiring,”Tutup Aprianto. (Red)