Pemprov Malut Tak Serius Bayar Tunggak DBH Kota Tidore Sejak Tahun 2022 – 2024

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunggak Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah kota Tidore Kepulauan sejak tahun 2022 sampai tahun 2024, tunggakan tersebut dengan nilai kurang lebih 36 Milyar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore kepulauan Mansur Saat dikonfirmasi Mengatakan tunggakan DBH oleh Pemerintah Probvinsi Maluku Utara mulai dari tahun 2022 hingga 2024 belum di realisasikan. Senin (15/4/25).

“Total Dana Bagi Hasil Yang haru di terima oleh pemrintah Kota tidore Kepulauan itu jika dihitung mulai dari tahun 2022 – hingga 2024 totalnya sebesar 66,752,938,002.00, milyar namun realisasinya baru sebesar 30,415,214,646.00, itu artinya baru sebagian dan masih tertinggal 36,337,723,356.00 yang belum terealisasi,” ungkapnya

Jenis DBH yang harus di realisasikan ke Pemkot Tidore Kepulauan diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok dan Pajak Air Permukaan.

Ditahun 2022 di triwulan IV Besaran Dana Bagi Hasil untuk pajak BBNKB sebesar 1.197,906,059.00 belum di ralisakan sama sekali oleh Pemrintah Provinsi Maluku Utara, selain itu ditahun 2023 dan 2024 DBH jenis BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan mulai dari triwulan I – IV belum juga terealisasi.

Baca Juga :  BPBD Gelar Galadiner Untuk Peserta Rakorda Se Malut

“Tahun 2023 triwulan 1 jenis DBH PBBKB dari total 3,392,985,272.00 realisasinya masih 935,777,826.00, sisanya masih 2,457,207,446.00, sementara triwulan II hingga IV belum terealisasi, Selain itu total DBH yang belum di realisasikan tahun 2023 sebesar 17,943,903,497.00 Milyar, dan tahun 2024 sebesar 17,195,913,800.00 Milyar, dan jika kita gabungkan hingga tahun 2025 totanya sekitar 43 Milyar,” Ujar mansur.

Mansur berharap Pemrintahan Provinsi yang baru ini bisa menyelesaikan permasalahan realisasi DBH ini, karena DBH tersebut merupakan bagian penting dari target pendapatan daerah, selain Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika realisasinya terlambat maka target PAD pemrintah kota juga terganggu.

Sementar di tempat terpisah Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Senen ketika di konfirmasi Mengatakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan harapkan Pemprov Maluku Utara agar konsisten dengan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH). Karena hingga memasuki tahun 2025 ini belum mendapat kejelasan dari pemerintah provinsi Maluku Utara.

“Tapi anehnya di Kabupaten Kota lain sudah langsung dibayar oleh Provinsi sebelum bulan puasa kemarin, namun Tidore tidak ada kejealasan ini perlu ada penjelasan dari pemprov Malut,” kata Muhammad Sinen.

Baca Juga :  Sekda Pantau Pelaksanaan Seleksi CPPPK Kota Tikep

Muhammad Sinen menambahkan, masalanya Pemerintah Kota Tidore melalui Dinas terkait telah bertemu dan menyampaikan perihal DBH ke pihak Provinsi, namun belum ada jawaban yang pasti soal realisasi DBH Kota Tidore Kepulauan.

“Jadi saya minta ke Ibu Gubernur agar sampaikan ke Keuangan agar perhatikan DBH Kota Tidore Kepulauan, karena daerah lain sudah dibayar terus Tidore punya Kapan, Pemprov juga terkesan tidak adil dalam merealisasikan DBH Untuk Kabupaten Kota,” sesal Muhammad Sinen.

Menurutnya, Pemprov harus adil kalaupun dibagi maka harus dibagi secara bersamaan untuk sepuluh kabupaten kota tidak mendahulukan kabupaten kota Lain, dirinya juga menegaskan bahwa kejelsan terkait realisasi DBH ini paling lambat minggu depan jika tidak maka kami akan lakukan aksi ke pemrintah provinsi.

” Jadi saya minta kepada Pemprov agar secepatnya berikan kejelasan, sampai Minggu ini belum ada kejelasan, saya mohon maaf kepada pihak keamanan jangan membatasi kalau ada aksi dari Pemerintah Kota Tidore, dan itu, dipastikan dan saya pimpin langsung,” tegas Muhammad Sinen. (Oii)

Berita Terkait

BRI Soasio Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Dana Transfer Dipangkas Rp 300 Miliar, ASN dan PPPK Tidore Terancam Gigit Jari
IKK-Makayoa Kota Tidore Dikukuhkan, Wawali Ajak Paguyuban Bersinergi dengan Pemerintah
Pemkot Tidore Dapat Dukungan BWS dan BPJN Atasi Banjir dan Infrastruktur Rusak
Longsor Tutup Jalan Utama Fobaharu–Kalaodi, Aktivitas Warga Lumpuh
Ruas Jalan Nasional di Tidore Tertutup Pasir, DPRD Minta Balai Jalan Bertindak
Material Tanah Tutupi Jalan, KNPI Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Tidore
ASKOT PSSI Tidore Kepulauan Siapkan Reformasi Total Jelang Pelantikan
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:41 WIB

BRI Soasio Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 30 September 2025 - 17:43 WIB

Dana Transfer Dipangkas Rp 300 Miliar, ASN dan PPPK Tidore Terancam Gigit Jari

Selasa, 30 September 2025 - 17:33 WIB

IKK-Makayoa Kota Tidore Dikukuhkan, Wawali Ajak Paguyuban Bersinergi dengan Pemerintah

Kamis, 25 September 2025 - 17:36 WIB

Longsor Tutup Jalan Utama Fobaharu–Kalaodi, Aktivitas Warga Lumpuh

Selasa, 23 September 2025 - 19:50 WIB

Ruas Jalan Nasional di Tidore Tertutup Pasir, DPRD Minta Balai Jalan Bertindak

Berita Terbaru