TIDORE – Inovasi SIAP-TONG (Sistem Pelayanan Publik Tongowai) merupakan Sistem Pelayanan kepada Masyarakat dengan pemanfaatan Aplikasi Whatsapp sebagai pengguna Aplikasi yang menjadi suatu Upaya bagi Pemerintah Kelurahan Tongowai untuk melayani Masyarakat dalam membuat keterangan-keterangan yang dibutuhkan.
Peluncuran Inovasi SIAP-TONG sejalan dengan Pemerintah Kelurahan yang siap melayani Masayarakat dengan baik, dalam hal pembuatan Surat Akte Kelahiran, Surat Keterangan Usaha, Surat Akte Kelahiran dan Surat Pindah Penduduk yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Untuk memastikan Pemerintah Kelurahan Tongowai dalam melakukan Pelayanan pada Masyarakat, maka Inovasi yang kami buat dapat mempermudah Masyarakat.
Kepala Kelurahan Tongowai Masita Arifin, mengatakan Maksud dan Tujuan penyusunan Laporan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Inovasi untuk mengetahui Kondisi rill yang terjadi dalam implementasi, inovasi dimaksud sekaligus untuk mengetahui factor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan inovasi tersebut. Selain itu, laporan ini juga dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan dalam pelaksanaan inovasi dimaksud guna mewujudkan Sistem Pelayanan Publik Tongowai.
Karena Hasil yang di capai dalam Pemanfaatan Aplikasi Whastsapp dalam Sistem Pelayanan Publik Tongowai (SIPA-TONG) terdapat permintaan menu dalam sistem. Ada berapa menu dalam Sistem yaitu Surat Akte Kelahiran, Surat Keterangan Usaha, Surat Akte Kelahiran dan Surat Pindah Penduduk dan hasilnya nanti diambil langsung di Kantor Kelurahan. SIAP-TONG merupakan Sistem Pelayanan Publik yang bertujuan untuk melayani Masyarakat.
Sebagai gambaran pelaksanaan Inovasi Sistem Pelayanan Publik Tongowai (SIAP-TONG), semoga laporan ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan untuk peningkatan pelaksanaan Inovasi kedepannya demi terwujudnya Sistem Pelayanan Publik (SIAP-TONG) yang baik. (Red)