DPRD Tikep Setuju Jika Bahasa Tidore Masuk Krikulum Muatan Lokal

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Rencana pemberlakuan bahasa daerah Tidore di sekolah-sekolah yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan untuk tahun 2025 mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Ade Kama.

Menurut Ade Kama, terlepas dari apakah Peraturan Daerah (Perda) mengenai bahasa daerah di sekolah dasar diberlakukan atau tidak, DPRD tetap mendukung upaya pelestarian bahasa Tidore.

“Kalau itu dipertanyakan, kami sebagai DPRD merespon dengan baik,” ujarnya, Selasa, (4/2/2025).

Ia menambahkan bahwa fakta menunjukkan anak-anak di tingkat SMA sudah jarang menggunakan bahasa Tidore.

“Kita harus membudayakan bahasa daerah Tidore agar memiliki karakteristik tersendiri, terutama dengan adanya bahasa daerah di sekolah-sekolah. Bila usulan ini disetujui dan Dinas Pendidikan mampu mentransfer keinginan tersebut, teknis pelaksanaan dan materi pembelajaran harus disusun secara seragam untuk semua sekolah,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta KPU Tidore Taat Putusan MK

Ade Kama juga mengungkapkan pentingnya dasar yuridis dalam pelaksanaan program ini.

“Misalnya, ketika kita masuk lebih jauh, perlu ada dasar hukum yang memberikan wewenang kepada Dinas untuk melaksanakan program, seperti melalui Perda. Namun, saya pikir meskipun tanpa Perda, upaya pelestarian ini seharusnya tetap bisa dijalankan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Zainuddin Umasangadji, menyatakan bahwa penerapan kurikulum bahasa daerah Tidore bagi sekolah PAUD, SD, dan SMP masih dalam tahap awal. Menurutnya, kendala yang dihadapi bukanlah masalah besar, melainkan soal menunggu disusunnya Perwali atau pedoman resmi agar bahasa Tidore dapat masuk ke dalam struktur kurikulum.

“Begitu bahasa Tidore sudah terintegrasi dalam kurikulum, para guru yang mengajarkannya pun akan mendapatkan penghitungan jam mengajar,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa tahap awal ini merupakan masa pembiasaan bagi satuan pendidikan. “Dulu, bahasa daerah sempat dilarang sehingga kami tidak bisa mengembangkannya. Kekhawatiran kami adalah, dalam beberapa tahun ke depan, bahasa Tidore bisa hilang karena tidak ada penutur,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta KPU Tidore Taat Putusan MK

Dalam konteks pembiasaan, penerapan bahasa daerah saat ini lebih menitikberatkan pada aspek tata krama dan etika, meskipun belum digunakan secara penuh sebagai mata pelajaran. Untuk itu, Dinas Pendidikan sudah menjalin kerja sama dengan Universitas Unkhair, Ternate dalam pengembangan bahan ajar dan materi pendukung lainnya.

“Beberapa hari yang lalu, DPRD telah memanggil kami untuk koordinasi. Direncanakan, kurikulum bahasa daerah akan segera diterapkan,” tutupnya. (Red).

Berita Terkait

Ketua DPRD Minta KPU Tidore Taat Putusan MK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:57 WIB

DPRD Tikep Setuju Jika Bahasa Tidore Masuk Krikulum Muatan Lokal

Senin, 3 Februari 2025 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Minta KPU Tidore Taat Putusan MK

Berita Terbaru