TIDORE – Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI AMAN) resmi ditetapkan sebagai walikota dan Wakil Wali kota terpilih pada agenda paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Jumat, 7 Februari 2025.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tidore Kepulauan, Ade Kama, sekaligus dengan pengumuman akhir masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan periode 2021 – 2024 yang berlangsung di lantai satu ruangan paripurna gedung DPRD.
Keputusan tersebut tertera pada berita acara Nomor: 200.2.11/91/02/2025 tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Tidore Kepulauan tahun 2025-2030.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, mengatakan bahwa setelah penetapan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka DPRD berkewajiban untuk menindaklanjuti dan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Ia menjelaskan, hasil penetapan pasangan terpilih tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara, untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan wali kota dan wakil wali kota sesuai ketentuan yang ada.
“Pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan, menyambut hangat dan menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman yang telah ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan periode 2025-2030,” katanya.
Ade Kama berharap, setelah penetapan ini, kiranya nanti dapat bersama-sama dengan DPRD Kota Tidore Kepulauan membangun kemitraan dalam mengemban tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap upaya meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat di Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.(Oii)