TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore Kepulauan, Yang bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan. Selasa (6/5/25).
Usai rapat Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, mengatakan, ini adalah rapat masa persidangan ke III di tahun 2025. Ini juga, untuk membahas program-program pemda yang harus di samakan.
Menurutnya, ada beberapa agenda penting daerah yang harus dituntaskan. Mulai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan, sekaligus Induk 2026.
“Agenda ini harus dilaksanakan secepatnya. Karena sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dengan batas waktu bulan Mei hingga Agustus mendatang,” tegasnya.
Menurut Ade Kama, bahwa salah satu yang harus di tuntaskan dalam waktu dekat adalah RPJMD.
“Tadi mereka sudah sampaikan di rapat bahwa berdasarkan ketentuan undang-undang, mereka akan mengupayakan paling tidak RPJMD yang syarat enam bulan, setelah kepala daerah baru dilantik, RPJMD harus dituntaskan. Inshaa Allah di bulan Agustus sudah tuntas RPMJD,” pungkasnya.(red)