TIDORE – salah satu Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Sarmin Mustari, menekankan kepada pemerintah kota untuk mempertimbangkan lagi pembangunan koperasi desa merah putih, yang akan dibangun di 49 desa di Tidore Kepulauan.
Menurut Anggota komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan itu, pemerintah daerah harus melihat dari sisi geografis, atau kebutuhan desa yang lebih urgen ketimbang koperasi atau bisa juga koperasi itu melekat pada BumDes.
“Walaupun isyaratnya harus dibentuk di desa dan kelurahan, tetapi kita bisa mempertimbangkan lagi dari sisi geografis, terlebih lagi dari potensi daerah itu. Jangan sampai sudah didirikan koperasi lalu tidak berfungsi, sehingga anggaran yang digelontorkan, akan sia-sia,” ujarnya, Senin (5/5/25).
Kata Sarmin, hal ini sudah ditindaklanjuti oleh pemda, tetapi paling tidak sebelum membuat koperasi, pihak terkait atau instansi berkaitan mesti melakukan verifikasi, terlebih kepada pengurus atau pengelola koperasi nanti.
“Kami berharap, ini bukan hanya sekedar dibangun atau mengejar target launcing 80.000 koperasi pada Juli mendatang, tetapi harus dijalankan sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yakni mensejahterakan rakyat dan bukan hanya untuk seremonial belaka,” pungkasnya. (Red)