TIDORE – Sikap Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang belum melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, Sebagai pimpinan Wakil Rakyat Kota Tidore Kepulauan, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kota Tidore Kepulauan selama empat tahun terakhir. Senin (21/04/25).
“DBH merupakan hak konstitusional daerah yang seharusnya diterima secara adil dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ujarnya.
Kondisi ini berdampak sangat signifikan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di kota Tidore Kepulauan. Karena keterlambatan penyaluran dana ini tidak hanya menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
“ Saya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, termasuk Wali Kota Muhammad Sinen, dalam memperjuangkan hak-hak keuangan daerah,” Tegas Ade Kama.
Ketua DPRD juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat, termasuk Solidaritas ASN Untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI) dan Barisan Kepala Desa (Barikade) Kota Tidore Kepukauan, yang telah menyuarakan aspirasi mereka secara konstruktif.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merealisasikan penyaluran DBH yang tertunda, sehingga pembangunan di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat,” Jelas Ade Kama.
DPRD Juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menyalurkan DBH yang menjadi hak Kota Tidore Kepulauan. Kami juga meminta transparansi dalam proses penyaluran dana tersebut, agar tidak terjadi ketimpangan alokasi anggaran antar daerah di provinsi ini.
DPRD Kota Tidore meminta kepada DPRD Provinsi Maluku Utara untuk mengusut tuntas praktek buruk pengelolaan DBH Provinsi yang amburadul ini, termasuk mencari dalang dan aktor dibalik kekacauan penyaluran DBH selama ini.
“Kami juga meminta DPRD Provinsi untuk memanggil Gubernur Maluku Utara mempertanyakan soal penyaluran DBH ke 10 kabupaten kota secara sepihak hanya pada 2 kabupaten kota,” Ucapnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Tidore Kepulauan akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa hak-hak daerah kami dipenuhi. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Maluku Utara. (Red)