TIDORE – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tidore Kepulauan mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lapangan, meninjau langsung kondisi lingkungan pasca-material tanah yang menutupi jalan raya di RT 01 dan RT 02, Kelurahan Bobo.
“Kejadian berulang ini menunjukkan bahwa dinas teknis belum maksimal dalam melakukan mitigasi bencana di wilayah tersebut,”Ujar Ketua KNPI Tidore Mansur Djamal.
Jika penyebabnya adalah aktivitas galian C, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan kajian mendalam terkait izin operasional apakah sesuai regulasi atau tidak. Apabila terbukti aktivitas galian C sudah membahayakan, mengancam keselamatan warga, serta merusak lingkungan, maka Pemerintah Kota Tidore harus menutup aktivitas tersebut.
Selain itu, apabila perusahaan galian C tidak lagi beroperasi, maka komitmen rehabilitasi lingkungan pasca-penutupan wajib ditegakkan. Tidak boleh membiarkan kerusakan lingkungan tetap terbuka, sehingga material mudah terbawa air hujan.
KNPI juga mendorong agar BPBD bersama Pemerintah Kelurahan Bobo, Kelurahan Toloa, pengusaha, pemuda kampung, dan tokoh masyarakat menyusun strategi mitigasi risiko. Hal ini penting agar warga memiliki pengetahuan dan kesiapsiagaan—tahu apa yang harus dilakukan saat hujan deras turun dan material lumpur mulai meluap ke jalan.
“Mitigasi risiko menjadi langkah penting sebelum jatuh korban jiwa maupun kerugian material yang lebih besar,”tutur Ongk sapaan Akrabnya.
KNPI memberikan apresiasi kepada masyarakat yang hingga malam bergotong-royong membersihkan material, sehingga akses jalan dapat kembali dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki.
Dari Pantauan Media ini terlihat pada jumat (19/9/25) pukul 22.00 Wit salah satu alat berat yang di datangakan oleh BPBD Kota Tidore Kepulauan untuk membersihakan material lumpur yang berada di bahu jalan utama, agara bisa di lewati kendaraan roda dua dan Roda Empat. (Red)